Tulang Bawang Barat, M-TJEK NEWS – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam dan kos-kosan selama bulan suci Ramadan 1446 H, pada Selasa malam (18/3/2025).
Razia ini bertujuan untuk memastikan tempat hiburan malam mematuhi aturan yang mewajibkan penutupan operasional selama bulan Ramadan.
- LC dan Pengunjung Diamankan
Dalam operasi yang berlangsung dari pukul 23.00 hingga 02.30 WIB, petugas menemukan sejumlah pelanggaran, termasuk aktivitas di tempat hiburan yang seharusnya tutup.
Baca Juga : Satpol PP Tubaba Razia Tempat Hiburan Malam dan Kos-Kosan Selama Ramadhan
Salah satu tempat yang masih beroperasi adalah Arya Karaoke di Tiyuh Murni Jaya, Kecamatan Tumijajar. Di lokasi ini, petugas mengamankan enam pria dan satu wanita serta sejumlah botol kosong minuman beralkohol.
- Pengakuan LC yang Terjaring Razia
Salah satu LC yang diamankan mengaku tidak mengetahui adanya razia Satpol PP. Ia juga menyebut bahwa ada empat LC lain yang bertugas di tempat tersebut, tetapi tiga orang berhasil melarikan diri.
“Saat Bapak PolPP turun dari mobil, ada empat LC yang bekerja di sana. Saya tidak tahu nama mereka karena baru satu jam berada di dalam. Kami memang sedang minum-minuman keras, tapi saya tidak tahu akan ada razia. Yang jelas, tidak ada LC di bawah umur,” ungkapnya.

- Satpol PP Sita Minuman Keras dari Lapo Tuak
Selain razia di tempat karaoke, petugas juga menemukan dua lapo tuak yang masih beroperasi di Tiyuh Pulung Kencana dan Tiyuh Daya Asri.
Dari lokasi tersebut, Satpol PP menyita empat jerigen minuman keras sebagai barang bukti dan membawa ke kantor untuk proses lebih lanjut.
- Satpol PP Akan Terus Melakukan Razia Selama Ramadan
Kabid Penegak Perda Satpol PP Tubaba, Muhammad Said, menegaskan bahwa razia akan terus dilakukan selama Ramadan untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan daerah.
“Kami akan terus melakukan patroli dan razia untuk menegakkan aturan. Jika ada yang melanggar, kami tidak segan memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya. (IMAM/M-TJEK NEWS).