Jakarta, M-TJEK NEWS – Pemerintah Indonesia mengambil langkah cepat untuk menekan dampak negatif dari tarif dagang Amerika Serikat dengan mengalihkan sebagian ekspor nasional ke wilayah Eropa dan Australia.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi ekspor Indonesia guna menjaga stabilitas perdagangan luar negeri.

  • Alihkan Ekspor, RI Perluas Pasar ke Eropa dan Australia

Sebagai respons terhadap kebijakan proteksionis Presiden Donald Trump, pemerintah memperluas negara tujuan ekspor guna mengurangi ketergantungan terhadap pasar Amerika. Strategi ini juga bertujuan membuka peluang kerja sama ekonomi baru dengan mitra dagang potensial.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa saat ini sekitar 10 persen ekspor Indonesia bergantung pada pasar Amerika Serikat.


Baca Juga: Sri Mulyani: Tarif Trump Guncang Ekonomi Global


Karena itu, Indonesia mulai mengintensifkan komunikasi dagang dengan negara-negara lain.

“Ekspor kita itu 10 persen ke Amerika sehingga tentu kita bicara dengan mitra lain, salah satunya tentu kita bisa meningkatkan ke EU (Uni Eropa),” kata Airlangga dalam jumpa pers daring dari AS, Jumat (18/4/2025) pagi WIB.

Untuk mempercepat perluasan pasar, pemerintah mendorong penyelesaian Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement/IEU CEPA).

Perjanjian ini akan memperkuat posisi produk Indonesia di pasar Eropa.

Selain itu, pasar-pasar alternatif seperti Australia, Meksiko, dan negara-negara Amerika Latin juga mulai dijajaki sebagai bagian dari diversifikasi tujuan ekspor.

“Kemarin dalam pembicaraan dengan Menteri Perdagangan Australia, Australia juga menyanggupi untuk menyerap produk Indonesia lebih besar,” ucapnya.

Kebijakan ini menjadi penting karena Trump sebelumnya telah mengenakan tarif tambahan sebesar 32 persen kepada produk asal Indonesia. Bila ditambah tarif umum 10 persen dan tarif teknis lainnya, total beban ekspor bisa mencapai 47 persen.

Meski ada masa penangguhan selama 90 hari, Airlangga menegaskan bahwa Indonesia harus cepat bertindak. Oleh karena itu, strategi ekspor Indonesia kini difokuskan pada kerja sama dagang lintas kawasan yang lebih luas dan berkelanjutan. (Redaksi)