KOTA METRO, M-TJEK NEWS – Judi online (judol) khususnya slot benar-benar menjadi momok saat ini.

Candu dari permainan judol slot ini memberikan dampak sangat buruk bagi anak-anak remaja.

Perilaku negatif, bahkan berani membobol rumah orang demi mendapatkan uang untuk bisa bermain judi slot.

Terakhir, Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Satreskrim Polres Metro menangkap seorang mantan karyawan Rumah Makan Agam Metro yang nekat membobol bekas tempat kerjanya hanya untuk memenuhi hasrat bermain judi slot.

Beruntungnya, aksi tersangka mendongkel rumah makan Agam Metro dan membawa lari uang hasil curian sebesar Rp15 juta itu terekam kamera pengawas Closed-Circuit Television (CCTV).

Dari data yang dihimpun, tersangka yang merupakan mantan karyawan Rumah Makan Agam tersebut ialah Ramakiyan (20), warga Bukit Indah Sukajadi, Jalan Cemara Pinus RT 002 RW 001, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho melalui Kasat Reskrim Iptu Rosali mengungkapkan bahwa tersangka melancarkan aksinya pada Senin, 5 Agustus 2024 sekira pukul 02.00 WIB.

“Dapat kami jelaskan bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan di rumah makan Agam Metro yang beralamat di RT 010 RW 004 kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur,” kata Kasat kepada awak media, Selasa, 6 Agustus 2024.

“Pada saat peristiwa itu berlangsung, pelakunya belum diketahui. Namun kronologisnya pelaku melakukan pencurian dengan masuk melewati pagar yang ada kawatnya lalu masuk ke dalam warung dan membongkar lemari menggunakan senjata tajam jenis golok,” imbuhnya.

Setelah berhasil merangsek masuk rumah makan tersebut, tersangka menggasak uang tunai sebesar Rp15 juta yang disimpan dalam laci penyimpanan uang.

“Jadi setelah berhasil masuk tersangka ini mengambil uang tunai Rp15 juta di dalam laci penyimpanan uang yang memang sudah diketahui keberadaannya oleh tersangka ini,” ungkap Kasat.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, polisi mendapati identitas tersangka yang terekam kamera pengawas atau CCTV saat melancarkan aksinya.

“Setelah Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro melakukan olah TKP, tim mendapatkan ciri-ciri pelaku dari CCTV yakni yang dicurigai adalah mantan karyawan Rumah Makan Agam tersebut yang bernama Ramakiyan,” ucapnya.

Setelah dilakukan pengejaran, Tekab 308 Satreskrim Polres Metro meringkus tersangka di wilayah Kota Bandarlampung.

“Selanjutnya Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro melakukan pengejaran terhadap pelaku yang sedang berada di Jalan Pangeran Antasari, Kedamaian, Kota Bandar Lampung. Kemudian tim mengamankan pelaku dan pelaku dibawa ke Polres Metro guna penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Iptu Rosali menjelaskan, setelah dilakukan interogasi oleh penyidik, tersangka mengakui perbuatannya dan telah menghabiskan uang hasil curiannya untuk bermain judi slot.

“Pada saat pengembangan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di Rumah Makan Agam Metro. Kemudian berdasarkan pengakuan tersangka, bahwa hasil curian telah habis digunakan untuk bermain judi slot,” terangnya.

Dalam pengungkapan tersangka yang kurang dari 24 jam tersebut, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti senjata tajam yang digunakan untuk membobol Rumah Makan Agam Metro.

“Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan tersangka dalam melancarkan aksinya. Itu terdiri dari sebilah sajam jenis pisau, jenis golok, jenis kelambit serta satu buah helm merk Cargloss yang digunakan tersangka dan satu buah topi warna coklat,” jelasnya.

“Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat akan pentingnya kewaspadaan terhadap aksi kejahatan. Dengan pengungkapan Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro yang kurang dari 24 jam membekuk pelaku, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kriminal lainnya dan memberikan rasa aman bagi warga Kota Metro,” tandasnya.

Kini tersangka Ramakiyan berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolres Metro.

Ia terancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.