Lampung Selatan, M-TJEK NEWS, Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024 semakin dekat. Salah satu elemen penting dalam proses demokrasi ini adalah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). 

KPPS adalah petugas yang memiliki peran krusial dalam pelaksanaan Pilkada disetiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Kali ini, Petugas Pemungutan Suara (PPS) Desa Mulyosari, Kecamatan Tanjung Sari, melantik dan mengambil sumpah jabatan petugas KPPS desa setempat untuk Pemilihan Gubernur Wakil Gubernur Lampung, dan Bupati Wakil Bupati Lampung Selatan. 

Kegiatan tersebut terfokus di Aula Balai Desa Mulyosari, pada Kamis (7/11/2024). Hadir pada kesempatan itu, Kepala Desa (Kades) Mulyosari, Tri Kiswono, Ketua PPK Tanjung Sari, Nurcholis Rifai, S.I.P., Bhabinkamtibmas Desa Mulyosari, Aiptu Saliman, PKD Mulyosari, Sutrisno, Ketua PPS Tri Widiantoro dan segenap Petugas KPPS yang dilantik. 


Baca JugaPenampakan Paus Raksasa Muncul di Teluk Semaka Tanggamus Lampung


Pelantikan KPPS Desa Mulyosari dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 1992 Tahun 2024. Total anggota KPPS yang dilantik sebanyak 35 orang untuk 5 TPS di desa setempat. 

Foto Arif : Tampak suasana sebelum pelantikan KPPS, saat peserta menyampaikan lagu Indonesia Raya 

Selain pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan petugas KPPS, pada kesempatan itu juga dilangsungkan Bimtek bagi petugas KPPS

Ketua PPS Desa Mulyosari, Tri Widiantoro mengucapkan selamat bagi petugas KPPS yang dilantik. 

” Selamat untuk anggota KPPS dari TPS 1 sampai 5. Mudah mudahan bisa kerja dengan baik, cepat dan tepat pada pilkada 27 November 2024 mendatang,” Ujar Tri Widiantoro, Kamis (7/11/2024).

Pihaknya berharap sejak petugas KPPS dilantik hingga saat terselenggaranya pemungutan suara, agar dapat menjaga kesehatan. 

” Semoga Bapak dan Ibu sehat selalu sampai hari H (Pemungutan suara.Red), tidak ada yang sakit dan bisa hadir saat hari H,” Kata dia. 

Dia melanjutkan, bahwa petugas KPPS tidak boleh tidak hadir dan digantikan oleh keluarga jika berhalangan saat hari pencoblosan. 

Jika petugas KPPS ada yang sakit dan tidak bisa hadir maka segera komunikasi ke ketua PPS, sehingga akan digantikan dengan petugas yang baru dengan SK yang baru juga. 

 ” Harus hadir, jika berhalangan harus ada gantinya dan kami akan memberikan SK kepada petugas yang baru. Hari ini juga kami lakukan Bimtek, semoga bimtek kita bisa semaksimal mungkin,” Lanjutnya. 

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Mulyosari, Tri Kiswono dalam sambutannya menghimbau agar petugas KKPS yang dilantik bisa bekerja dengan baik pada saat pemungutan suara nanti. 

” Alhamdulillah dari panitia PPS sudah bekerja dengan baik, karena terpilihnya Bapak dan Ibu bukan karena titipan. Betul betul murni panitia PPS,” Kata Tri Kiswono mengawali sambutannya. 

Pihaknya berharap, agar petugas KPPS dapat menjaga keberlangsungan proses Pemungutan suara. 

” Jaga keberlangsungan pemilihan nanti, jangan sampai ada halangan dan masalah. Semoga dari lima TPS lancar tidak ada masalah,” Lanjutnya. 

” Jaga kesatuan dan persatuan dan kekompakan, pilihan itu dihati masing-masing, jangan ribut karena beda pilihan, karena tujuan politik itu baik,” Tegas Tri Kiswono. 

Ditempat yang sama Nurcholis Rifai, S.I.P., mengingatkan dengan dilantiknya KPPS Desa Mulyosari maka secara otomatis petugas KPPS yang dilantik trikat dengan peraturan.

” Bapak dan Ibu sekalian, saat ini sudah menjadi penyelenggara pemilu artinya Bapak dan Ibu terikat dengan peraturan. Jika melanggar pasti ada sangsinya,” Ungkap Nurcholis. 

Dia melanjutkan, jangan sampai petugas KPPS di Desa Mulyo Sari setelah selesai Pilkada malah di panggil Aparat Penegak Hukum (APH).

” Kesuksesan Pilkada ini, salah satunya adalah partisipasi dari masyarakat untuk memilih,” Tutupnya. (ARF).