Pesawaran, M-TJEK NEWS — Menelusuri terkait Pelaksanaan tender pekerjaan pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud)  Kabupaten pesawaran Sumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023  di duga di paksakan dalam pelaksanaannya.

Kepala Bagian (Kabag) Perlengkapan Barang dan Jasa (PBJ), Sumarlin, menjelaskan bahwa benar ada pelaksanaan Tender Cepat Dinas Pendidikan Pesawaran melalui LPSE Pesawaran di tahun anggaran 2023.

Baca Juga :Mayat di Tol Lampung, Kapolres Dengar Kabar Dugaan Keterlibatan Polisi

 

“Benar ada mengenai pelaksanaan tender cepat dinas pendidikan pesawaran, melalui LPSE Pesawaran di tahun 2023, namun terkait pelaksanaan kami sudah di panggil inspektorat, sebagai lembaga yang mengawasi kinerja aparaturnya, untuk memberikan keterangan mengenai persoalan ini, ” Jelasnya

Sedangkan, tambah Sumarlin sebagai terlampir dalam surat panggilan Inspektorat nomor : 700/563/111.01/2024 dengan lampiran permintaan Keterangan prihal adanya dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa metode tender cepat pada dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Pesawaran, pihaknya telah memenuhi panggilan dari Inspektorat.

Baca Juga :Audiensi dengan Plt Bupati, Manager PLN ULP Kalianda Komitmen Tingkatkan Pelayanan

“Terkait dalam surat panggilan, kami diminta untuk menghadirkan perwakilan dari kelompok kerja (Pokja) I dan III untuk dapat hadir untuk di mintai keterangan di kantor inspektorat kabupaten Pesawaran, tertanggal 20 agustus 2024” Tambahnya

Di lanjutnya, mengenai rincian dan hasil sekiranya inspektorat dapat memberikan keterangan yang lebih jelas.

“Untuk detilnya, mengenai hasil pemeriksaan pokja I dan III, sepertinya inspektorat yang dapat berikan berikan keterangan, ” Ungkapnya saat media ini singgah di kantor LPSE Pesawaran, lantai dua kantor pemerintahan daerah (Pemda) Pesawaran.

Disisi lain, anggota Humas GRIB jaya Provinsi  Lampung, Febriansyah, akan terus menelusuri terkait adanya kejanggalan dalam pelaksanaan Tender Cepat milik Dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Pesawaran.

“Mengenai persoalan ini kami akan tetap melakukan penelusuran dan dalam waktu dekat, kami akan segera melaporkan adanya dugaan penyimpangan terkait pelaksanaan Tender cepat dinas pendidikan pesawaran, melalui LPSE Pesawaran, ke Aparat Penegak Hukum, dan Jika Perlu kita Bawa persoalan ini ke KPK, ” Tegasnya. Pada Rabu (30/10/2024).

(Red)

Ikuti Channel WhatsApp M-TJEK NEWS Klik Disini: