M-TJEK NEWS, Bandarlampung — Polisi meringkus terduga pelempar bom molotov dua kali di depan rumah Ketua Gerakan Pemuda Ansor Lampung, Hidir Ibrahim, Selasa (30/1/2024).
Penangkapan dilakukan oleh Tim Gabungan Tekab 308 Polresta Bandar Lampung dan Ditreskrimum Polda Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik, menjelaskan pengejaran dilakukan secara terus-menerus kurang lebih sekitar 45 hari atau 1,5 bulan.
“Pelarian tersangka berinisial ME ini terhenti karena berhasil diringkus oleh tim gabungan,” katanya, Rabu (31/1/2024).
Aparat sempat kesulitan mengejar dan mengidentifikasi tersangka karena kurangnya saksi serta gelapnya tempat kejadian perkara (TKP).
Namun setelah pencarian, akhirnya anggota mendapatkan petunjuk dan berhasil meringkus tersangka.
“Tersangka ditangkap di toko kelontong di Jalan Imam Bonjol ,” ujarnya.
Saat ini, tersangka masih diperiksa oleh Unit Jatanras Satreskrim Polresta Bandar Lampung.
Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan pelemparan bom molotov terjadi pada Sabtu dan Minggu (16-24/12/2024).
TKP di rumah Hidir Ibrahim, Jalan Raden Gunawan 2, Kelurahan Rajabasa Pemuka, Kecamatan Rajabasa.
“Tersangka akan dijerat Pasal 187 ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” jelasnya. (*)