Lampung Selatan, M-TJEK NEWS, Setelah sebelumnya ramai diberitakan dugaan akan adanya praktik money politik dengan cara mengumpulkan KTP asli yang akan ditukarkan dengan sejumlah uang di Desa Tanjungan Kecamatan Katibung.
Ternyata, kabar tersebut bukan hanya isapan jempol belaka. Pasalnya, kejadian serupa juga terjadi di Desa Way Muli Timur Kecamatan Rajabasa.
Jika di Desa Tanjungan hanya beredar pesan suara oknum yang mengintruksikan agar mengumpulkan KTP dengan diiming-imingi sejumlah uang dari salah satu paslon melalui tim pemenangannya.
Lain halnya yang terjadi di Desa Way Muli Timur, sebanyak 30 KTP elektronik berhasil diamankan dari tangan dua orang warga desa setempat, Rohanah dan Jumadi.
KTP tersebut, diduga akan digunakan untuk kepentingan Money Politik dalam gelaran Pilkada Lamsel yang pelaksanaannya tinggal 5 hari kedepan.
Baca Juga : Beredar Pesan Suara Minta KTP Asli Warga Lamsel, Bawaslu : Kita Akan Segera Tindak lanjuti
Usut punya usut, dari informasi yang berhasil dihimpun media, Rohanah dan Jumadi merupakan pengurus partai PAN tingkat ranting.
Camat Rajabasa, Mirliansyah membenarkan kabar temuan 30 KTP elektronik yang dikumpulkan oleh kedua warga Way Muli Timur tersebut.
“ Infonya seperti itu, tadi kades Way Muli Timur sempat infokan ke kami. Ada kurang lebih 30 KTP elektronik milik warga desa Way Muli Timur yang berhasil diamankan dari 2 orang warga,” kata Camat saat dikonfirmasi wartawan, Jum’at (22/11/2024).
Pihaknya mengatakan akan segera menginformasikan kembali mengenai kabar perkembangan selanjutnya.
” Sementara seperti itu informasi yang baru dapat kami sampaikan, perkembangan selanjutnya segera nanti kami kabari ke kawan-kawan,” Ujar Mirliansyah.
Sementara itu, Arif Sulaiman selaku ko’ordinator divisi penanganan pelanggaran data dan informasi Bawaslu Lampung Selatan, saat dikonfirmasi media ini, mengatakan belum ada pihak yang melaporkan ke Bawaslu mengenai temuan tersebut.
” Informasi baru dari media mas, belum ada pihak yang melapor,” Balasnya singkat, Jum’at (22/11/2024). (ARF)