Oleh: Juliansyah Lubis Ketua DPW JPKP Provinsi Lampung
Keberhasilan Serapan Gabah yang Patut Diapresiasi
Bandar Lampung, M-TJEK NEWS—Keberhasilan Perum Bulog dalam menyerap gabah petani patut mendapat apresiasi.
Di tengah upaya pemerintah memperkuat ketahanan pangan nasional, Lampung menjadi salah satu daerah penyangga pangan yang berkontribusi besar terhadap penyediaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP).
Data yang dipublikasikan menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2025 Bulog Lampung menyerap sekitar 202.564 ton gabah petani.
Sementara hingga awal Juni 2026, serapan gabah kembali meningkat hingga mencapai sekitar 400.000 ton.
Capaian tersebut menunjukkan komitmen negara dalam menjaga stabilitas pangan sekaligus melindungi petani dari gejolak harga saat panen.
Namun di balik keberhasilan itu, terdapat satu mata rantai yang nyaris tidak pernah menjadi perhatian publik, yakni dedak, menir, dan sekam hasil penggilingan gabah.
- Publik mengetahui berapa ton gabah yang diserap.
- Publik mengetahui berapa ton beras yang masuk ke gudang.
Namun publik hampir tidak pernah mendengar berapa ton dedak, menir, dan sekam yang dihasilkan dari proses tersebut.
Dedak dan Menir Bukan Sekadar Limbah
Dalam proses penggilingan, gabah tidak hanya menghasilkan beras. Secara umum juga dihasilkan dedak, menir, dan sekam yang memiliki nilai ekonomi tersendiri.
Dengan menggunakan asumsi konservatif yang lazim digunakan dalam industri penggilingan padi, setiap 100 kilogram gabah yang digiling akan menghasilkan sekitar:
- Dedak 8 persen;
- Menir 3 persen;
- Sekam 20 persen.
Berdasarkan data serapan gabah Bulog Lampung sepanjang tahun 2025 sebesar 202.564 ton, maka secara teoritis dapat dihasilkan sekitar:
- Dedak 16.205 ton;
- Menir 6.077 ton;
- Sekam 40.513 ton.
Sementara dari serapan gabah tahun 2026 hingga awal Juni sebesar 400.000 ton, secara teoritis dapat dihasilkan sekitar:
- Dedak 32.000 ton;
- Menir 12.000 ton;
- Sekam 80.000 ton.
Potensi Nilai Ekonomi Rp 253 Miliar
Jika menggunakan harga pasar konservatif, yakni dedak Rp2.500 per kilogram, menir Rp4.000 per kilogram, dan sekam Rp500 per kilogram, maka estimasi nilai ekonominya mencapai:
Tahun 2025
- Dedak sekitar Rp40,5 miliar;
- Menir sekitar Rp24,3 miliar;
- Sekam sekitar Rp20,2 miliar.
- Total sekitar Rp85 miliar.
Tahun 2026 Hingga Awal Juni
- Dedak sekitar Rp80 miliar;
- Menir sekitar Rp48 miliar;
- Sekam sekitar Rp40 miliar.
- Total sekitar Rp168 miliar.
Dengan demikian, potensi nilai ekonomi dedak, menir, dan sekam dari gabah yang diserap Bulog Lampung sepanjang 2025 hingga pertengahan 2026 diperkirakan mencapai sekitar Rp253 miliar.
Perlu ditegaskan bahwa angka tersebut bukan kerugian negara dan bukan pula tuduhan adanya penyimpangan.
Angka tersebut hanyalah estimasi potensi nilai ekonomi berdasarkan rendemen penggilingan dan harga pasar yang berlaku.
Pertanyaan yang Layak Dijawab Publik
Namun justru karena nilainya besar, publik berhak mengetahui bagaimana tata kelola hasil samping tersebut dilakukan.
Apakah dedak, menir, dan sekam menjadi hak mitra penggilingan?
Apakah menjadi bagian dari aset Bulog?
Apakah dicatat sebagai pendapatan perusahaan?
Ataukah terdapat mekanisme tertentu yang telah diatur dalam perjanjian kerja sama antara Bulog dan penggilingan padi mitra?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut merupakan hal yang wajar dalam negara yang menjunjung transparansi dan akuntabilitas.
Mengapa JPKP Perlu Bersuara?
Sebagai organisasi yang telah menjalin Perjanjian Kerja Sama dengan Direktorat Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Badan Pangan Nasional melalui PKS Nomor 07/KS.02.01/B2.2/3/2025 dan Nomor 007/DPP-JPKP/III/2025 tentang Sinergitas Penguatan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan, JPKP memiliki tanggung jawab moral untuk ikut mendorong penguatan tata kelola pangan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kerja sama tersebut dibangun atas semangat partisipasi masyarakat dalam mendukung kebijakan pangan nasional.
Karena itu, dorongan terhadap keterbukaan informasi bukanlah bentuk kecurigaan, melainkan bagian dari upaya memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi yang mengelola pangan negara.
Transparansi Tidak Boleh Berhenti pada Beras
Pada akhirnya, keberhasilan serapan gabah tidak cukup hanya diukur dari berapa ton gabah yang berhasil dibeli atau berapa ton beras yang tersimpan di gudang.
Keberhasilan juga harus diukur dari seberapa transparan seluruh rantai nilai ekonomi yang lahir dari proses tersebut dapat dijelaskan kepada masyarakat.
Pertanyaan mengenai dedak dan menir bukanlah upaya mencari kesalahan.
Pertanyaan itu lahir karena nilainya besar dan menyangkut kepentingan publik.
Karena itu, jawaban terbaik bukanlah diam, melainkan keterbukaan.
Jangan sampai publik hanya diperlihatkan angka gabah yang masuk dan beras yang keluar, sementara nilai ekonomi hasil sampingnya tidak pernah menjadi bagian dari diskusi terbuka.
Sebab dalam tata kelola pangan yang sehat, yang diawasi bukan hanya berasnya, tetapi seluruh rantai nilainya.
Negara telah menghitung setiap kilogram gabah yang masuk.
Sudah saatnya publik juga mengetahui ke mana nilai ekonomi dedak, menir, dan sekam mengalir.
Karena transparansi pangan tidak boleh berhenti pada beras. (Redaksi)













