Tulang Bawang Barat, M-TJEK NEWS, Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) memanggil Kepala Sekolah SDN 2 Gilang Tunggal Makarta, Kecamatan Lambu Kibang, pada Selasa (4/3/2025).
Pemanggilan ini terkait pemberitaan M-TJEK NEWS yang menyoroti dugaan ketidaktransparanan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Kepala Sekolah SDN 2 Gilang Tunggal Makarta, Eko, membantah tuduhan tersebut. Ia menegaskan bahwa pengelolaan dana BOS telah dilakukan sesuai petunjuk teknis (juknis).
“Kami sudah menjalankan tugas sesuai juknis BOS. Karena itu, saat dipanggil oleh Dinas Pendidikan terkait pemberitaan tersebut, saya membawa dua bendahara sekolah, baik yang saat ini menjabat maupun yang sebelumnya, untuk memberikan keterangan,” ujar Eko.
Baca Juga : Krisis Ruang Kelas di SD Negeri 2 Lambu Kibang, Siswa Terpaksa Belajar di Mushola
Sementara itu, bendahara sekolah juga menyatakan bahwa Kepala Sekolah telah menjalankan tugasnya dengan baik dan transparan.
“Pak Eko selalu terbuka dalam pengelolaan dana BOS, baik kepada dewan guru maupun komite sekolah,” Ujar Bendahara Sekolah.
Di sisi lain, Rano, perwakilan Dinas Pendidikan yang menangani dana BOS, mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami permasalahan tersebut.
“Kami belum bisa menyimpulkan apakah ada kesalahan atau tidak. Jika diperlukan, kami akan kembali memanggil Kepala Sekolah beserta komite, baik yang saat ini menjabat maupun yang sebelumnya,” jelasnya.
Terkait laporan bahwa sejumlah siswa belajar di gedung perpustakaan dan musala, pihak sekolah mengklaim bahwa langkah tersebut dilakukan demi keselamatan murid.
“Kami sudah berkoordinasi dengan wali murid dan Dinas Pendidikan. Untuk kenyamanan siswa, kami akan mempertimbangkan penggunaan ambal agar lantai tidak terasa dingin,” pungkasnya. (IMAM)