Kendaraan Bertangki Modifikasi Diduga Berulang Kali Isi Pertalite dan Solar

TULANG BAWANG BARAT, M-TJEK NEWS Dugaan praktik pengecoran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali menjadi sorotan di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung. Sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat diduga melakukan pengisian BBM secara berulang menggunakan tangki yang telah dimodifikasi.

Praktik tersebut diduga terjadi di dua stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), yakni SPBU Simpang PU Tiyuh Chandra Mukti, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, dan SPBU Kali Miring, Kecamatan Tumijajar.

Berdasarkan pantauan di lapangan, beberapa sepeda motor jenis Suzuki Thunder tampak berulang kali mengantre untuk mengisi Pertalite. Sebagian kendaraan bahkan tidak menggunakan pelat nomor lengkap sehingga sulit dikenali.
Warga berharap aparat kepolisian melakukan pengawasan lebih ketat terhadap kendaraan yang diduga digunakan untuk pengecoran BBM bersubsidi.

“Kami berharap pihak kepolisian mengintai kendaraan-kendaraan tersebut karena diduga menjadi alat pengecoran bahan bakar dari SPBU,” ujar Suhaimi dan Abu Tamrin, warga setempat.

  • Warga Kesulitan Mendapatkan BBM Bersubsidi

Menurut warga, aktivitas pengecoran menyebabkan antrean di SPBU semakin panjang dan membuat masyarakat umum kesulitan memperoleh BBM bersubsidi.

Iyan, warga Pulung Kencana, mengaku sering melihat satu sepeda motor mengisi BBM hingga empat atau lima kali. Dengan cara tersebut, satu kendaraan diperkirakan dapat membawa sekitar 60 hingga 75 liter BBM.

Ia menilai pihak SPBU seharusnya lebih tegas dalam mengawasi kendaraan yang berulang kali melakukan pengisian.

“Kalau sudah lebih dari dua kali mengisi, seharusnya petugas menghentikannya. Apalagi SPBU memiliki kamera CCTV untuk memantau aktivitas tersebut,” katanya.

  • Pengawasan SPBU Dinilai Perlu Diperketat

Warga berharap pengelola SPBU bersama aparat penegak hukum meningkatkan pengawasan agar distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran.
Dengan pengawasan yang lebih ketat, praktik pengecoran BBM diharapkan dapat dicegah sehingga masyarakat yang benar-benar membutuhkan tidak lagi mengalami kesulitan memperoleh Pertalite maupun Solar.

(Danang Permana)