Tulang Bawang Barat, M-TJEK NEWS- Penetapan Munar, Kepala Tiyuh (Kepala Desa) Suka Jaya, Kecamatan Gunung Agung, Kabupaten Tulang Bawang Barat, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana desa (DD) mendapat apresiasi dari Forum Membangun Desa (Formades).

Ketua Umum Formades, Junaidi Farhan, menyatakan dukungannya terhadap langkah yang diambil oleh Polres Tulang Bawang Barat dalam mengusut tuntas kasus tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja Polres Tubaba atas ditetapkannya Munar sebagai terduga tersangka korupsi dana desa. Kami juga mendukung penuh Aparat Penegak Hukum (APH), baik Polres maupun Kejaksaan Negeri (Kejari), untuk terus mengusut penyelewengan dana desa, khususnya di Tulang Bawang Barat,” tegasnya, Jumat (7/3/2024).

Lebih lanjut, Junaidi mengajak masyarakat untuk lebih peduli dalam mengawal penggunaan dana desa agar pembangunan yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. 


Baca Juga : Dinas Pendidikan Tubaba Panggil Kepsek SDN 2 Gilang Tunggal Makarta Terkait Dugaan Ketidaktransparanan Dana BOS


Ia juga menyoroti program pemerintahan Prabowo Subianto yang berencana membentuk Koperasi Desa Merah Putih (KOPDES MERAH PUTIH) di 70 ribu desa di seluruh Indonesia, dengan kucuran dana sebesar Rp3-5 miliar dari dana desa.

Menurutnya, program tersebut harus dijalankan secara transparan dan melibatkan masyarakat secara luas, bukan hanya dikelola oleh kepala desa dan keluarganya.

“Program Koperasi Desa Merah Putih harus kita sambut dengan semangat positif dan optimisme tinggi. Mengingat besarnya anggaran yang dikucurkan, masyarakat wajib dilibatkan dalam pengelolaannya. Tidak boleh lagi koperasi desa hanya dikelola oleh kepala desa dan lingkaran terdekatnya. Keterlibatan masyarakat sangat penting agar program ini benar-benar berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa,” ujarnya.

Dengan adanya perhatian dari berbagai pihak, termasuk Formades, diharapkan pengawasan terhadap dana desa semakin ketat, sehingga penggunaannya benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan tidak disalahgunakan. (IMAM).