Dugaan Pelecehan Oknum di Malang Picu Perhatian Publik
Malang, M-TJEK NEWS — Dugaan pelecehan oknum di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, memicu perhatian publik setelah polisi menetapkan pimpinan pesantren tersebut sebagai tersangka.
Menanggapi perkembangan kasus itu, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur mengingatkan masyarakat agar tidak menggeneralisasi seluruh pesantren akibat perbuatan yang diduga dilakukan oleh oknum tertentu.
Kasus tersebut sebelumnya menjadi sorotan setelah organisasi Yakuza Maneges melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Selain itu, pernyataan penceramah asal Malang, Ning Sisca Farisa Dhona, yang sempat viral di media sosial juga kembali menjadi perbincangan setelah aparat mengungkap kasus tersebut.
Ning Sisca Soroti Dugaan Pelecehan Berkedok Agama
Dalam unggahan video di akun TikTok pribadinya, Ning Sisca mengapresiasi langkah Yakuza Maneges yang dipelopori Gus Thuba dalam mengungkap sejumlah kasus dugaan pelecehan di berbagai daerah, seperti Pekalongan, Ngawi, dan Jember.
Selain itu, ia mengklaim terdapat sejumlah dugaan pelecehan berkedok agama yang terjadi di wilayah Malang.
Pernyataan tersebut kemudian memunculkan berbagai tanggapan dari masyarakat maupun tokoh keagamaan.
Gus Fahrur Minta Publik Berpegang pada Fakta
Seiring berkembangnya kasus yang kini ditangani Polres Malang, sebagian masyarakat mengaitkan pengungkapan perkara tersebut dengan pernyataan Ning Sisca yang lebih dulu viral.
Namun demikian, Gus Fahrur meminta masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum proses hukum mencapai kepastian.
“Terkait apakah pengungkapan ini membuktikan pernyataan Ning Sisca sebelumnya, menurut saya masih terlalu dini untuk menarik kesimpulan. Kebenaran harus didasarkan pada fakta dan hasil proses hukum yang dapat dipertanggungjawabkan,” kata Gus Fahrur, Senin (15/6/2026).
PBNU Dorong Pengungkapan Kasus Secara Profesional
Gus Fahrur menegaskan bahwa seluruh pihak sebaiknya memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional, objektif, dan transparan.
Baca Juga:Di Balik Tembok Lapas Narkotika Bandar Lampung, Prof Mukri Ajak Warga Binaan Hijrah dan Muhasabah
Menurutnya, proses hukum yang berjalan dengan baik akan membantu mengungkap fakta secara jelas sekaligus memberikan keadilan bagi korban maupun pihak terkait lainnya.
“Saya menghormati langkah siapa pun yang berupaya mengungkap dugaan tindak pidana demi melindungi korban dan menegakkan keadilan. Karena kasus ini sedang ditangani oleh Polres Malang, sebaiknya kita memberi ruang kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional, objektif, dan transparan,” ujar Gus Fahrur.
Selain itu, ia mengapresiasi setiap upaya yang bertujuan mengungkap dugaan tindak pidana demi melindungi korban dan menegakkan keadilan.
Jangan Samakan Perbuatan Oknum dengan Institusi Pesantren
Lebih lanjut, Gus Fahrur menegaskan bahwa apabila dugaan tersebut terbukti melalui proses hukum, maka kesalahan itu merupakan tanggung jawab individu yang bersangkutan dan tidak boleh dilekatkan kepada seluruh pesantren maupun para kyai.
“Yang juga penting untuk diingat, jika dugaan tersebut terbukti, maka itu adalah kesalahan oknum dan tidak boleh digeneralisasi kepada seluruh pesantren atau para kyai,” tegasnya.
Ia menilai pesantren selama ini tetap menjadi lembaga pendidikan yang berperan penting dalam membentuk karakter, akhlak, dan pemahaman keagamaan masyarakat.
“Kita harus jujur bahwa masih jauh lebih banyak kiai dan pengasuh pesantren yang mengabdikan hidupnya dengan penuh keikhlasan, mendidik umat, menjaga akhlak, serta menjadi teladan bagi masyarakat,” imbuhnya.
Ajak Masyarakat Kawal Kasus Secara Objektif
Di akhir pernyataannya, Gus Fahrur mengajak masyarakat untuk terus mengawal perkembangan kasus tersebut secara objektif dan bertanggung jawab.
Selain itu, ia meminta semua pihak menjaga suasana tetap kondusif serta menghormati asas praduga tak bersalah selama proses hukum berlangsung.
Dengan demikian, proses hukum yang adil dan transparan diharapkan mampu mengungkap fakta secara utuh sekaligus memberikan keadilan bagi para korban. (ARIF)













