Minta Penghentian Sementara Program MBG
Bandar Lampung, M-TJEK NEWS — PERMAHI Lampung mendesak Pemerintah Pusat melalui Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Lampung, Jum’at (24/7/2026).
Desakan tersebut muncul setelah dugaan keracunan kembali menimpa sejumlah siswa SMP Negeri 1 Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, usai mengonsumsi menu Program MBG.
Menurut PERMAHI Lampung, peristiwa itu menjadi alarm serius bahwa pelaksanaan Program MBG di Lampung masih menyisakan persoalan mendasar.
Organisasi tersebut menyoroti aspek pengawasan keamanan pangan, standar operasional dapur, distribusi makanan, serta sistem pengendalian mutu yang dinilai perlu mendapat perhatian lebih.
Dugaan Keracunan Dinilai Bukan Insiden Tunggal
Ketua PERMAHI Lampung, Tri Rahmadona, S.H., menilai dugaan keracunan di Kabupaten Tanggamus tidak dapat dipandang sebagai insiden tunggal.
Menurutnya, kejadian serupa menunjukkan persoalan keamanan pangan dalam Program MBG di Provinsi Lampung masih terus berulang sehingga memerlukan evaluasi yang lebih serius daripada sekadar klarifikasi administratif.
Minta Audit Menyeluruh Pascakasus di Tingkat Nasional
Selain itu, PERMAHI Lampung mempertanyakan langkah evaluasi pemerintah daerah setelah muncul persoalan tata kelola Program MBG di tingkat nasional.
Organisasi tersebut menilai, setelah mantan Kepala Badan Gizi Nasional menjalani proses hukum, pemerintah seharusnya melakukan audit menyeluruh terhadap pelaksanaan Program MBG di berbagai daerah, termasuk Provinsi Lampung.
“Namun hingga hari ini kami belum melihat adanya evaluasi terbuka maupun pemeriksaan yang dilakukan secara komprehensif terhadap pelaksanaan Program MBG di Lampung. Padahal penggunaan anggaran negara dan aspek keamanan pangan seharusnya diawasi secara ketat,” ujar Tri.
Soroti Sikap Pemerintah Provinsi Lampung
Lebih lanjut, PERMAHI Lampung menyoroti sikap Pemerintah Provinsi Lampung yang sejak awal pelaksanaan Program MBG secara konsisten menyatakan dukungan terhadap program tersebut dalam berbagai kesempatan.
Baca Juga: Eli Fitriyana Ditahan, Publik Tunggu Penjelasan Resmi Kejari Tubaba
Menurut PERMAHI, dukungan terhadap program nasional merupakan hal yang wajar, namun pemerintah daerah tidak boleh kehilangan objektivitas ketika mulai muncul persoalan yang menyangkut keselamatan masyarakat.
“Kami meminta Gubernur Lampung bersikap lebih objektif dalam melihat berbagai persoalan yang muncul di lapangan. Pemerintah Provinsi tidak cukup hanya menyampaikan dukungan terhadap Program MBG, tetapi juga harus menjadi pihak yang paling depan melakukan evaluasi, pengawasan, dan koreksi apabila ditemukan persoalan yang berpotensi membahayakan masyarakat,” tegas Tri.
Desak Transparansi Tata Kelola Program MBG
Di sisi lain, PERMAHI Lampung meminta Pemerintah Provinsi Lampung membuka secara transparan tata kelola pelaksanaan Program MBG di daerah.
Organisasi tersebut menilai keterbukaan mengenai mekanisme penunjukan dan pengelolaan dapur MBG penting agar tidak menimbulkan spekulasi maupun dugaan konflik kepentingan di tengah masyarakat.
“Apabila memang tidak terdapat konflik kepentingan dalam penyelenggaraan Program MBG di Lampung, maka pemerintah seharusnya tidak ragu membuka seluruh mekanisme pelaksanaannya kepada publik. Transparansi adalah bentuk akuntabilitas dan cara terbaik untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” imbuhnya.
Minta Investigasi dan Audit Independen
PERMAHI Lampung menegaskan bahwa usulan penghentian sementara Program MBG di Lampung bukan merupakan bentuk penolakan terhadap program nasional.
Sebaliknya, langkah tersebut bertujuan memberikan ruang bagi pemerintah untuk melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh dapur MBG, sistem distribusi makanan, standar higienitas, pengawasan kualitas bahan baku, hingga penggunaan anggaran.
Oleh karena itu, PERMAHI Lampung mendesak Badan Gizi Nasional, Pemerintah Provinsi Lampung, pemerintah kabupaten/kota, aparat pengawas internal pemerintah, serta aparat penegak hukum melakukan investigasi dan audit independen terhadap seluruh pelaksanaan Program MBG di Lampung.
Organisasi tersebut juga meminta seluruh pihak yang terbukti lalai maupun melanggar hukum diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bagi PERMAHI Lampung, keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya diukur dari jumlah dapur yang beroperasi atau banyaknya makanan yang dibagikan.
Lebih dari itu, keberhasilan program harus tercermin dari kemampuan negara menjamin keamanan, kualitas, transparansi, dan akuntabilitas pelaksanaannya.
PERMAHI Lampung menegaskan bahwa keselamatan anak-anak Indonesia tidak boleh dipertaruhkan atas nama keberhasilan sebuah program. (Resmi Januari,S.H.,)













