Jakarta, M-TJEK NEWS- Relawan Jokowi dari Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) menggelar perlawanan hukum terhadap pelaku fitnah ijazah Jokowi.
Ketua Umum JPKP, Maret Samuel Sueken, menyatakan bahwa tuduhan ijazah palsu yang ditujukan kepada Presiden Jokowi adalah serangan brutal terhadap martabat seorang pemimpin bangsa.
“Bahwa sebagai Relawan Jokowi, JPKP sangat prihatin dan merasa sangat kecewa atas fitnah keji beberapa orang yang selama ini sudah berhasil memframing secara luas dan terus meyakinkan publik bahwa Pak Jokowi selama ini memiliki ijazah palsu yang sudah digunakan dalam kelengkapan berkas untuk menduduki jabatan strategis di Pemerintahan bahkan sampai tingkat Presiden,” tegas Maret.
JPKP tidak tinggal diam. Organisasi ini akan secara resmi melaporkan penyebar fitnah ijazah Jokowi ke Polres Metro Bekasi Kota, pada Senin, 5 Mei 2025 pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Ini bukan sekadar pelaporan, tetapi bentuk sikap tegas Relawan Jokowi JPKP dalam melawan hoaks dan kejahatan informasi yang melemahkan kepercayaan rakyat.
“Bahwa atas fitnah keji ini saya KETUA UMUM JPKP menolak keras segala tuduhan yang tidak pernah berhenti itu sehingga dengan sangat terpaksa melaporkannya secara pidana ke Kepolisian,” lanjut Maret dalam pernyataan resminya.
Langkah ini diambil bukan hanya demi nama baik Presiden Jokowi, tetapi juga demi menjaga kehormatan dan kewarasan demokrasi.
Fitnah ijazah Jokowi adalah bentuk pembunuhan karakter yang sistematis dan harus dilawan secara hukum.
JPKP mengajak seluruh pengurus inti, bidang hukum, serta kader di DPW dan DPD seluruh Indonesia untuk memberikan dukungan penuh terhadap proses hukum ini.
Lebih dari itu, seluruh elemen bangsa juga diajak untuk bersatu melawan segala bentuk kebohongan publik.
“Mohon dukungan kawan-kawan seperjuangan agar keadilan dan kepastian hukum ada di negeri ini,” tutup Maret dengan penuh semangat.
- Ajakan Moral:
Jangan biarkan kebohongan menang karena diamnya orang benar. Saat pemimpin kita difitnah, kita harus berdiri tegak.
JPKP siap menjadi garda terdepan dalam menegakkan kebenaran dan melawan kebusukan yang menyerang dari balik layar media sosial dan opini sesat. JPKP bakal Polisikan penyebar fitnah Ijazah Jokowi tersebut. (ARF)