Tulang Bawang Barat, M-TJEK NEWS – Dewan Pimpinan Daerah Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (DPD JPKP) Tulang Bawang Barat memberikan apresiasi atas respons cepat Polres Pesawaran yang menggelar rekonstruksi kasus kekerasan seksual terhadap anak.
Rekonstruksi berlangsung pada Senin (5/5/2025) pukul 11.00 WIB di Mapolres Pesawaran, menghadirkan tersangka EM dalam rangkaian adegan untuk menguatkan bukti hukum.
- Langkah Penegakan Hukum Dinilai Transparan dan Akuntabel
Ketua DPD JPKP Tulang Bawang Barat, Wawan Hidayat, menyatakan bahwa pelaksanaan rekonstruksi tersebut mencerminkan penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.
“Kami mengapresiasi proses hukum yang mulai menunjukkan progres signifikan. Rekonstruksi yang telah dilakukan hari ini menjadi bukti bahwa aparat penegak hukum menanggapi serius kasus ini,” ujar Wawan.
- Dorongan Pengawalan Hukum dan Komitmen Perlindungan Anak
DPD JPKP sebelumnya mendesak penegak hukum agar menangkap pelaku dan memprosesnya sesuai ketentuan, termasuk Pasal 81 dan 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 30 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS.
“Kami akan terus mengawal proses ini hingga tuntas dan memastikan korban mendapat keadilan,” tegas Wawan.
Ia menegaskan pentingnya komitmen aparat untuk menangani setiap kasus kekerasan seksual terhadap anak secara cepat, tepat, dan berkeadilan.
- Seruan untuk Masyarakat Berani Bersikap
Selain itu, JPKP mengajak masyarakat untuk tidak diam dan melaporkan setiap bentuk kekerasan seksual terhadap anak.
“Ini bukan hanya tentang satu kasus, tapi tentang masa depan anak-anak Indonesia. Jangan biarkan kekerasan menjadi hal yang ditoleransi,” tutupnya. (ARF)