Kemendikdasmen dan DPR RI Tegaskan Peran Strategis Komite Sekolah
Samarinda, M-TJEK NEWS, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama Komisi X DPR RI menegaskan peran penting komite sekolah sebagai mitra strategis untuk membangun mutu pendidikan nasional.
Upaya tersebut sekaligus memperluas pemahaman publik tentang peran komite sekolah. Masyarakat diharapkan tidak lagi memandang komite hanya sebagai pengumpul iuran dari orang tua.
Sementara itu, Direktur Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen, Iwan Junaedi, menegaskan bahwa undang-undang telah menetapkan posisi komite sekolah sebagai pendukung layanan pendidikan.
“Fungsi komite sekolah adalah memberikan masukan kepada pemerintah dalam memberikan layanan pendidikan. Oleh karena itu, pemerintah daerah, sekolah, dan komite harus saling bermitra untuk peningkatan mutu,” ujar Iwan di Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (12/8/2025).
Iwan menegaskan bahwa fungsi utama komite adalah mendukung peningkatan mutu pelayanan pendidikan agar anak-anak dapat belajar dengan optimal, bukan sekadar memenuhi kebutuhan dana sekolah.
Ketimpangan Pendidikan Jadi Fokus DPR
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyoroti peran komite sekolah dalam mengatasi tantangan besar pendidikan nasional.

Menurutnya, Indonesia perlu mempercepat pemerataan akses dan kualitas pendidikan untuk mencapai target menjadi negara maju.
“Sayangnya, rata-rata lama pendidikan anak di Indonesia baru 8,9 tahun, belum sampai lulus SMP. Padahal kita ingin minimal 12 tahun, bahkan sedang dibahas RUU Sisdiknas revisi untuk wajib belajar 13 tahun, termasuk satu tahun pra-sekolah,” kata Hetifah.
Ia memaparkan beberapa masalah krusial:
Ketimpangan akses pendidikan antara kota dan desa
Rendahnya kompetensi siswa dari keluarga kurang mampu
Kondisi fasilitas sekolah yang belum memadai (hanya 59% SD memiliki toilet layak)
Kualitas guru yang belum merata
Komite Sekolah sebagai Jembatan Informasi dan Advokasi
Hetifah menjelaskan bahwa komite sekolah berperan sebagai jembatan informasi antara sekolah dan masyarakat. Komite dapat memastikan informasi beasiswa menjangkau siswa yang membutuhkan, terutama di daerah tertinggal. Selain itu, komite mendorong sekolah untuk mengajukan proposal perbaikan fasilitas.
Ia juga menekankan bahwa komite sekolah memiliki payung hukum untuk menggalang dana secara sukarela dari berbagai sumber, seperti CSR perusahaan dan alumni.
Semua upaya ini harus berlangsung secara transparan dan tidak berubah menjadi pungutan liar.
Harapan untuk Pengelolaan Profesional
Dengan dukungan pemerintah dan DPR, komite sekolah perlu mengelola organisasi secara profesional dan berkelanjutan. Tujuannya meliputi:
Meningkatkan kolaborasi dengan berbagai pihak
Mengawasi kinerja sekolah
Menyuarakan aspirasi orang tua
Menjamin pemerataan dan kualitas pendidikan. (ARF)