Lampung Selatan, M-TJEK NEWS, Sebanyak 22 ijazah siswa SMAN 1 Jati Agung yang tertahan sejak 2022 akibat tunggakan administrasi akhirnya diserahkan pihak sekolah pada Senin (10/2/2025) pekan lalu.
Penyerahan ijazah berlangsung di sekolah dengan pendampingan Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Demokrat, Muhammad Junaidi, serta Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Fitri Purwanti.
Baca Juga : Tak Ada Lagi Ijazah Tertahan, Dinas Pendidikan Lampung Buka 31 Posko Penyerahan Ijazah
Musisi sekaligus tokoh sosial, Frans Rizki Aditya atau Kiki The Potters, turut hadir mendampingi para orang tua siswa.
” Alhamdulillah, pihak Dinas Pendidikan Provinsi Lampung yang diwakili langsung oleh Kepala Sekolah SMAN 1 Jati Agung telah menyerahkan ijazah kepada para siswa,” ujar Kiki.
Ia mengapresiasi pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung atas kepedulian mereka terhadap akses pendidikan bagi siswa.
“ Saya berterima kasih kepada Kepala Sekolah dan Dinas Pendidikan. Ini wujud kepedulian bersama dalam dunia pendidikan. Ke depan, saya berharap kejadian serupa tidak lagi terjadi di sekolah-sekolah di Provinsi Lampung,” ungkapnya.
Penyerahan ijazah ini diharapkan menjadi solusi bagi siswa terdampak, memastikan hak mereka untuk melanjutkan pendidikan atau memasuki dunia kerja tanpa kendala administratif. (Chandra Prasetya).













