KPK Ungkap Ribuan Tersangka Korupsi dalam 22 Tahun Penindakan

Banten, M-TJEK NEWS — KPK mencatat sebanyak 1.880 tersangka korupsi telah dijerat selama 22 tahun lembaga antirasuah itu berdiri.

Data tersebut disampaikan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam kegiatan media gathering di kawasan Anyer, Kabupaten Serang, Banten, Rabu (20/5/2026).

Asep menjelaskan, dari total perkara korupsi yang ditangani, mayoritas tersangka merupakan laki-laki.

Selain itu, KPK juga mencatat keterlibatan tersangka perempuan dalam berbagai kasus tindak pidana korupsi.

  • Mayoritas Pelaku Korupsi Berjenis Kelamin Laki-laki

Asep Guntur Rahayu mengatakan KPK telah menangani 1.880 tindak pidana korupsi sejak lembaga tersebut berdiri.

Dari jumlah itu, sebanyak 1.720 tersangka merupakan laki-laki, sedangkan 160 lainnya perempuan.

“Dari 1.880 tindak pidana korupsi yang ditangani oleh KPK, 1.720-nya pelakunya adalah laki-laki. Sedangkan 160-nya, itu perempuan,” jelas Asep.

Kegiatan media gathering tersebut berlangsung di kawasan Anyer, Kabupaten Serang, Banten.

Selain memaparkan data penindakan, KPK juga menyoroti pola pencucian uang yang kerap dilakukan para koruptor.

  • KPK Soroti Praktik TPPU dalam Kasus Korupsi

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo menjelaskan tindak pidana korupsi sering berkaitan dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). 


Baca JugaEkspor SDA Wajib Lewat BUMN, Ini Aturan Baru Prabowo


Menurutnya, pelaku korupsi biasanya berupaya menyamarkan hasil kejahatan melalui berbagai cara.

Ibnu menyampaikan hal itu saat acara Sosialisasi Penguatan Integritas dan Praktik Antikorupsi yang ditayangkan melalui kanal YouTube Pengadilan Negeri Purwokerto pada Minggu (19/4/2026).

“Kalau ada korupsi muncul biasanya akan muncul TPPU, biasanya begitu, bisa bersama-sama bisa sesudahnya, kalau bersama-sama itu komplit sudah buktinya kalau sendiri-sendiri bukti terhadap TPPU atau menyelesaikan tindak pidana pokoknya dulu setelah itu TPPU muncul,” kata Ibnu.

Selain itu, Ibnu menyebut para pelaku korupsi sering membagikan uang hasil korupsi kepada keluarga, kegiatan amal, hingga kebutuhan pribadi agar aliran dana sulit terlacak.

  • KPK Ungkap Modus Penyembunyian Uang Korupsi

Ibnu menjelaskan koruptor kerap kebingungan menyimpan uang hasil korupsi dalam jumlah besar.

Karena itu, sebagian pelaku mencoba menyamarkan dana tersebut melalui berbagai transaksi dan pemberian kepada orang terdekat.

“Begitu melakukan korupsi, si koruptor sudah memberikan ke semuanya, istri sudah anak sudah, keluarga sudah, untuk amal ibadah sudah, sumbangan sana-sini sudah, piknik sudah, untuk tabungan sudah, bingung ke manakah uang Rp 1 miliar ini,” ujarnya.

“Kalau ditaruh kolong takut dimakan kecoa, kalau ditaruh tabungan-tabungan lagi takut PPATK,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ibnu mengungkap sebagian pelaku laki-laki juga mengalirkan dana hasil korupsi kepada selingkuhan untuk menyamarkan aset.

“Kemudian ke mana dia biasanya, pelakunya banyaknya laki-laki Pak, 81% laki-laki, ke mana, ah ngelihat ini yang cantik-cantik di sana, mulai cari yang bening-bening ini, didekati ‘adindaku kuliah di mana adinda’ ‘hai mas’ si cewek, padahal sudah tua dibilang mas, ‘kok kamu bilang mas’ ‘bapak masih muda’. Itu cerita di sana tapi betul itu adanya, ratusan juta dikucurkan ke cewek itu,” tuturnya. (Iyan)