Kronologi Penangkapan oleh KPK
Jakarta, M-TJEK NEWS – KPK menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa (3/3/2026) dini hari.
Selain itu, tim juga mengamankan ajudan dan orang kepercayaannya dalam operasi tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa petugas mengamankan para pihak di wilayah Semarang sebelum membawa mereka ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
Diamankan di Semarang dan Dibawa ke Jakarta
“Para pihak diamankan di wilayah Semarang, kemudian pada pagi hari ini ketiga pihak dimaksud langsung dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.
Selanjutnya, Budi menyampaikan bahwa Fadia Arafiq bersama dua orang lainnya sudah tiba di Gedung Merah Putih dan langsung menjalani pemeriksaan intensif. Mereka tiba sekitar pukul 10.22 WIB.
“Sampai di Gedung KPK Merah Putih sekitar pukul 10.22 WIB,” ujarnya.
Berbeda dari biasanya, Fadia dan dua orang lainnya memasuki Gedung KPK melalui pintu belakang.
OTT Terkait Pengadaan di Pemkab Pekalongan
Lebih lanjut, Budi mengungkapkan bahwa OTT tersebut berkaitan dengan pengadaan di wilayah Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Namun demikian, penyidik masih mendalami detail perkara dan peran masing-masing pihak.
Selain itu, tim KPK masih melakukan pencarian terhadap sejumlah pihak lain yang diduga terkait dengan operasi tersebut.
Oleh karena itu, KPK meminta semua pihak yang terlibat agar bersikap kooperatif.
“Kami juga mengimbau agar para pihak-pihak dimaksud bisa kooperatif sehingga dapat membantu dalam proses penanganan perkara ini, sehingga jalannya proses penanganan perkara yang saat ini ada di tahap penyelidikan bisa berjalan secara efektif,” ucap dia.
Hingga berita ini diturunkan, KPK masih melakukan pemeriksaan dan belum mengumumkan status hukum para pihak yang terjaring dalam OTT tersebut. (ARIF)













