KPK Telusuri Uang OTT BPN
Jakarta, M-TJEK NEWS — KPK telusuri uang OTT BPN yang mencapai ratusan miliar rupiah setelah operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor.
Dalam pendalaman tersebut, nama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid muncul dalam informasi yang kini penyidik dalami.
Namun, KPK belum menyatakan bahwa uang tersebut merupakan milik Nusron Wahid.
KPK Dalami Asal dan Kepemilikan Uang
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik akan menelusuri asal-usul serta kepemilikan uang yang mereka temukan dalam OTT tersebut.
“Selanjutnya, penyidik tentu akan melakukan pendalaman terhadap temuan uang-uang tersebut. Nantinya pasti akan didalami di tahap penyidikannya,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (15/9/2026).
Budi menyampaikan pernyataan itu ketika wartawan meminta konfirmasi mengenai informasi yang menyebut uang ratusan miliar rupiah tersebut diduga milik Nusron Wahid.
KPK belum membenarkan informasi tersebut. Karena itu, penyidik masih menelusuri asal uang, pihak yang menitipkan uang, serta kemungkinan aliran dana tersebut.
Nama Nusron Muncul dalam Pemeriksaan
Informasi mengenai nama Nusron muncul setelah penyidik memeriksa mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto alias Gus Arif.
Berdasarkan informasi yang berkembang, Arif disebut memberikan keterangan mengenai dugaan kepemilikan uang tersebut.
Namun, KPK belum menyampaikan secara resmi isi pemeriksaan Arif. KPK juga belum mengonfirmasi bahwa keterangan tersebut benar-benar merupakan pengakuan Arif mengenai pemilik uang.
Baca Juga: OTT BPN Bogor: Fahd A Rafiq dan 16 Orang Diamankan
Dengan demikian, munculnya nama Nusron dalam informasi tersebut belum menjadi konfirmasi bahwa uang tersebut merupakan miliknya.
Uang Rupiah dan Valas Diamankan
Dalam OTT pada Senin (14/9/2026), KPK mengamankan uang tunai dalam bentuk rupiah dan valuta asing.
Tim KPK mengemas uang tersebut dalam boks, kardus, dan koper. Pada tahap awal, KPK memperkirakan nilai uang mencapai ratusan miliar rupiah.
“Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk uang tunai yaitu Rupiah dan valas yang dibungkus, dikemas dalam boks, kardus, ataupun koper yang berjumlah sekitar 20-an koper. Saat ini masih proses hitung dan estimasi nominalnya mencapai ratusan miliar rupiah,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Senin (14/9/2026).
KPK kemudian melanjutkan penghitungan untuk memastikan nominal uang sekaligus menelusuri sumber dan tujuan alirannya.
Informasi yang berkembang menyebut petugas menemukan uang di kediaman Arif di kawasan CitraGran Cibubur.
Namun, KPK belum menjelaskan secara rinci seluruh lokasi penemuan uang maupun kaitannya dengan kepemilikan dana tersebut.
17 Orang Diamankan dalam OTT BPN
KPK mengamankan 17 orang dalam OTT tersebut. Salah satunya Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi.
Selain Adrianto, KPK mengamankan sejumlah pejabat ATR/BPN, termasuk Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri serta pejabat kantor pertanahan.
KPK mengaitkan operasi tersebut dengan dugaan korupsi dalam proses pengurusan HGB di Kabupaten Bogor dan dugaan penerimaan lainnya.
KPK Telusuri Kaitan Uang dengan Kasus HGB
Perkara OTT tersebut berkaitan dengan pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.
Selain menelusuri uang, penyidik juga mendalami konstruksi perkara, aliran dana, serta peran setiap pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.
Dalam perkembangan pada 15 September 2026, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka.
Mereka antara lain Lampri, Sontang Coin Manurung, Adrianto Pitojo Adhi, Rizal Pahlevi, Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, Erwin, dan Muhammad Fakhry.
KPK juga menyebut empat tersangka, yakni Fahd Arafiq, Arif Sugiyanto, Erwin, dan Muhammad Fakhry, sebagai pihak yang diduga menjadi orang kepercayaan Nusron Wahid berdasarkan keterangan yang dikumpulkan penyidik dan barang bukti elektronik.
Kepemilikan Uang Masih Didalami KPK
Sampai tahap tersebut, KPK belum menyatakan bahwa uang ratusan miliar rupiah yang mereka amankan merupakan milik Nusron Wahid.
Karena itu, informasi mengenai nama Nusron tetap perlu ditempatkan sebagai informasi yang sedang penyidik dalami, bukan sebagai kesimpulan mengenai kepemilikan uang.
KPK selanjutnya masih menelusuri asal-usul dana, kepemilikan uang, aliran dana, serta hubungan masing-masing pihak dengan dugaan korupsi pengurusan HGB di Kabupaten Bogor. (ARIF)













