M-TJEK NEWS, Metro – Tekab 308 Presisi Polres Metro menangkap tersangka tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dengan modus menjanjikan proyek jalan di Dinas Pekerjaan Umum Lampung Timur. MZ, adik Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo, ditangkap dan diperiksa oleh Polres Metro pada Senin, 19 Agustus 2024.

Penangkapan ini terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan proyek infrastruktur yang melibatkan dirinya. Dalam pesan singkat yang beredar, status MZ disebut telah meningkat dari terlapor menjadi tersangka. Sejumlah foto juga beredar yang memperlihatkan MZ berpose tampak depan dan samping kiri-kanan di depan logo Sat Reskrim Polres Metro.

MZ yang berdomisili di Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, terpaksa menghadapi proses hukum setelah dilaporkan oleh seorang warga Sukadana, Lampung Timur, pada Mei 2024. Laporan tersebut menyebutkan bahwa MZ terlibat dalam penipuan proyek infrastruktur berupa perbaikan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lampung Timur.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan dari sejumlah saksi. Setelah serangkaian pemeriksaan, polisi memutuskan untuk menangkap dan memeriksa MZ.

Kronologi kejadian ini bermula pada Desember 2021, ketika MZ diduga meminta uang setoran sebesar Rp100.000.000 (seratus juta rupiah) kepada pelapor yang berinisial AF. Uang tersebut diminta oleh MZ dengan janji akan memberikan proyek senilai miliaran rupiah kepada AF. Transaksi ini dilakukan di kediaman seorang saksi bernama HA atau Heri Ansori, di Kelurahan Tejo Agung, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro. Namun, setelah uang diberikan, proyek yang dijanjikan oleh MZ tidak pernah terwujud. Sebaliknya, yang diterima oleh AF hanyalah janji-janji manis yang tidak pernah direalisasikan.

AF terus mencoba menagih janji proyek tersebut kepada MZ, namun upayanya tidak membuahkan hasil. Ketika AF akhirnya meminta agar uangnya dikembalikan, MZ justru menghilang dan sulit dihubungi. Merasa ditipu, AF memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke pihak berwajib.

Kasus ini menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat, terutama karena nilai kerugian yang dialami oleh korban sebenarnya relatif kecil jika dibandingkan dengan ukuran keluarga kepala daerah. Namun, dugaan bahwa MZ telah berulang kali melakukan tindakan serupa membuat kasus ini menarik perhatian aparat penegak hukum. Bahkan, terdapat indikasi bahwa pihak keluarga, termasuk Bupati Lampung Timur, tidak mau terlibat atau membantu MZ, mungkin karena tindakan MZ yang sudah berulang kali merugikan orang lain.

Polres Metro kini terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus ini. MZ masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap sejauh mana keterlibatannya dalam kasus penipuan dan penggelapan proyek ini. Publik pun menunggu perkembangan terbaru dari kasus ini, mengingat posisi MZ sebagai anggota keluarga Bupati Lampung Timur.

Kasus ini juga menyoroti perlunya kehati-hatian dalam berurusan dengan pihak-pihak yang menjanjikan proyek, terutama jika melibatkan uang dalam jumlah besar. Banyak yang berharap agar hukum ditegakkan secara adil dalam kasus ini, tanpa memandang status sosial atau hubungan keluarga dari pelaku. Dengan begitu, diharapkan kejadian serupa tidak akan terulang di masa depan.

Demikianlah perkembangan terbaru dari kasus yang melibatkan MZ, adik Bupati Lampung Timur. Aparat penegak hukum diharapkan dapat menuntaskan kasus ini dengan transparan, sehingga keadilan dapat ditegakkan bagi semua pihak yang terlibat.
Bambang.