LPAI Lampung Dukung Xaverius Kawal Dugaan Perundungan
Bandar Lampung, M-TJEK NEWS — Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Provinsi Lampung menyatakan dukungannya terhadap langkah-langkah yang diambil pihak SMP Xaverius 2 Bandar Lampung dalam menangani dugaan kasus perundungan di lingkungan sekolah tersebut.
“Benar, kami sudah mendatangi sekolah dan bertemu langsung dengan pimpinan. Semua kondusif, berjalan baik seperti biasanya,” kata Andi Lian, Ketua LPAI Provinsi Lampung, Kamis (9/10), saat ditemui wartawan di sekretariat LPAI Lampung, kawasan Pramuka, Kemiling, Bandar Lampung.
Kondisi Sekolah Sudah Kondusif
Menurut Andi, dugaan perundungan yang sempat viral itu melibatkan sesama siswa. Dari hasil pertemuan dengan para siswa, sebagian besar tidak memahami bahwa tindakan mereka bisa dikategorikan sebagai perundungan.
“Anak-anak kita ini sesungguhnya tidak mengerti, itu kejahatan atau bukan. Mereka nggak paham hal seperti itu, namanya juga anak-anak. Tapi kehebohan peristiwa ini membuat mereka sadar bahwa tindakan seperti itu tidak boleh dilakukan karena melanggar hukum,” ujar Andi, yang akrab disapa Kak Andi.
Ia menambahkan, situasi di sekolah kini telah kembali normal. Kegiatan belajar mengajar berjalan seperti biasa, sementara pihak sekolah juga berkomitmen menjadikan kejadian itu sebagai bahan evaluasi.
“Kami sempat tanyakan ke Ibu Kepala Sekolah, sekolah siap untuk terus berbenah ke depan. Momentum kemarin benar-benar menjadi koreksi dan refleksi bagi sekolah. Ibu Kepala Sekolah bahkan siap terbuka dengan LPAI bila ada kelalaian,” kata Andi.
Anak Terlibat Tetap Dapat Pendampingan
Mengenai satu siswa yang disebut-sebut terlibat dalam peristiwa itu, sebut saja LND, Andi memastikan bahwa pihak sekolah bersama orang tua terus memberikan pendampingan.
“Hal ini tetap menjadi perhatian sekolah. Kami meminta agar LND tetap diberi ruang yang sama untuk menyelesaikan studinya. Kan sebentar lagi mereka ujian sekolah, tinggal hitungan bulan,” ucap Andi.
Ia menekankan, mekanisme pendampingan sepenuhnya diserahkan kepada pihak sekolah.
“Sekolah tentu lebih memahami situasi dan kebutuhan anak-anaknya,” tambahnya.
Jaga Situasi Tetap Tenang
Andi juga mengingatkan seluruh pihak, termasuk orang tua siswa, agar menjaga suasana sekolah tetap kondusif dan tidak terpengaruh opini dari luar yang bisa memperkeruh keadaan.
“Sekolah bersama wali murid harus menjaga situasi agar tidak terpengaruh dengan perspektif pihak luar yang justru membuat masalah semakin rumit. Semua pihak harus bijak, agar penyelesaian bisa dilakukan secara damai dan tidak mengganggu kenyamanan siapa pun,” tutup pegiat perlindungan anak ini. (rls)
TAG:
LPAI Lampung, Xaverius 2 Bandar Lampung, perundungan sekolah, perlindungan anak, pendidikan Lampung, Kak Seto, Andi Lian, kasus perundungan, sekolah ramah anak