Kalimantan Selatan, M-TJEK NEWS – Kasus pembunuhan terhadap jurnalis perempuan Banjarbaru yang dilakukan oleh oknum prajurit TNI AL, Jumran, menguak fakta baru.
Dalam rekonstruksi yang digelar Denpomal Banjarmasin, terungkap bahwa tersangka tidak hanya membunuh korban, tetapi juga merusak ponsel dan mencuci motor korban guna menghilangkan jejak kejahatan.
Aksi keji tersebut dilakukan setelah korban dibunuh di dalam mobil yang telah disewa oleh pelaku.
Sementara itu, sepeda motor milik korban diletakkan di sebuah pusat perbelanjaan.
Setelah memastikan korban meninggal, Jumran mengambil ponsel korban lalu menghancurkannya.
Dugaan kuat, aksi ini dilakukan untuk menghilangkan bukti pemerkosaan yang juga dilakukan oleh tersangka.
Lebih lanjut, dalam rangka menghapus sidik jari dan jejak lainnya, Jumran mencuci motor korban.
Baca Juga : Terungkap! Wartawati di Banjarbaru Dibunuh, Diduga Oknum TNI AL Pelaku Utama
Motor tersebut kemudian ditempatkan di lokasi jenazah ditemukan. Awalnya, jenazah sang jurnalis ditemukan di pinggir jalan dan sempat diduga sebagai korban kecelakaan lalu lintas.
“Tadi kita lihat sama-sama peristiwanya digambarkan itu berdasarkan pada keterangan tersangka bagaimana dia melakukan perbuatan sebagaimana Pasal 340 tadi,” ujar pengacara keluarga korban, Dedi Sugianto.
Rekonstruksi ini menjadi bagian penting dalam proses penyidikan yang akan menguatkan dugaan pembunuhan berencana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 KUHP.
Tindakan Jumran ini menambah daftar panjang kasus kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia.
Publik dan komunitas pers di Kalimantan Selatan mengecam tindakan biadab ini dan mendesak aparat penegak hukum dan institusi TNI untuk memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku demi keadilan bagi korban dan keluarganya. (Redaksi)