Polsek Teluk Betung Selatan Resmi Jadi Polsek Bumi Waras
Bandar Lampung, M-TJEK NEWS– Polsek Teluk Betung Selatan resmi berubah menjadi Polsek Bumi Waras berdasarkan Keputusan Kapolda Lampung Nomor: Kep/57/II/2026 tanggal 9 Februari 2026.
Perubahan ini berlaku untuk menyesuaikan nomenklatur dengan nama kecamatan serta memperkuat pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, memimpin langsung peresmian dengan membuka tirai papan nama secara simbolis pada Senin (2/3/2026) sore.
Selain itu, jajaran Polresta merangkaikan kegiatan tersebut dengan Safari Ramadan dan buka puasa bersama anak yatim piatu di Mako setempat.
Penyesuaian Struktur Organisasi Polsek
Dalam sambutannya, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay menegaskan bahwa perubahan Polsek ini bukan sekadar pergantian nama.
“Perubahan nama ini merupakan tindak lanjut Keputusan Kapolda Lampung Nomor 57/II/2026 tanggal 9 Februari 2026. Ini bukan hanya pergantian nama, tetapi bagian dari penyelarasan struktur organisasi dengan menyesuaikan nama Polsek mengikuti nama kecamatan,” ujar Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay.
Dengan demikian, Polsek Bumi Waras kini menggunakan nomenklatur yang selaras dengan wilayah administratifnya.
Tingkatkan Pelayanan Masyarakat
Selanjutnya, Kapolresta menjelaskan tujuan perubahan Polsek tersebut. Ia menyebut penyamaan nama ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan dan memperkuat koordinasi lintas unsur di tingkat kecamatan.
“Dengan nama yang selaras, diharapkan masyarakat semakin mudah dalam mengakses pelayanan kepolisian. Selain itu, kolaborasi antara Polsek, Camat, Danramil, serta para tokoh masyarakat akan semakin kuat dalam menjaga kamtibmas,” jelasnya.
Oleh karena itu, jajaran Polsek Bumi Waras berkomitmen memperkuat sinergi dengan Muspika dan tokoh masyarakat.
Momentum Tingkatkan Profesionalisme Polsek
Di akhir sambutannya, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengingatkan seluruh personel agar menjadikan perubahan Polsek ini sebagai momentum peningkatan kinerja.
“Jadikan momentum ini untuk meningkatkan profesionalisme, responsibilitas dan transparansi berkeadilan (Presisi) sesuai tugas pokok Polri dalam melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. Segera lakukan sosialisasi kepada masyarakat agar mengetahui perubahan ini,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Polsek Bumi Waras segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar warga memahami perubahan tersebut dan tetap mengakses layanan seperti biasa. (ARIF)













