Lampung Selatan, M-TJEK NEWS, — Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Lampung Selatan Sior Agung Saputra S.Kom menyebut Bantuan makanan bagi lansia serta Penyandang Disabilitas yang merupakan Program dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) untuk memenuhi kebutuhan dasar pangan dan nutrisi dengan memberikan makanan bergizi yang terdiri dari nasi/sejenisnya (menyesuaikan daerah masing-masing), lauk pauk, sayur-mayur, buah potong, dan air mineral yang diberikan sebanyak 2 (dua) kali dalam sehari pada pelaksanaannya di kabupaten Lampung Selatan rawan terjadi penyelewengan.

Bantuan terhadap lansia merupakan titik yang paling rawan dikorupsi, pasalnya, menurut Agung Ketua PWRI Lampung Selatan yang juga merupakan aktivis ini, wujud makanan tersebut belum diketahui publik.

Jumlah Penerima dan siapa saja yang mendapatkan serta Menu yang akan disajikan kepada lansia semestinya disampaikan kepada publik, agar semua bisa transparan, apakah menyesuaikan dengan selera atau mereka mendapatkan makanan yang sama setiap harinya.

 

“Jika menyesuaikan selera, maka penerima mendapatkan jatah makan dengan harga yang berbeda, dan ini sangat rawan penyelewengan,” ungkapnya.

Titik rawan lainnya, lanjut Agung itu menjelaskan, harga dan kualitas masing-masing bahan, serta porsi makanan. “Porsi berbeda itu sudah menunjukkan indikasi korupsi,” pungkasnya.

“Bantuan makanan bagi lansia yang merupakan Program dari Kementerian Sosial Republik Indonesia yang telah dilaksanakan di Lampung Selatan berupa jatah makan siang dan malam ini menjadi pertanyaan besar pasalnya terkesan ditutupi siapa pelaksananya , siapa penerimanya dan bagaimana regulasi nya masih menjadi pertanyaan besar,” Lanjut Agung.

Di duga Makanan lansia yg diterima, jauh dari nominal yg ditentukan ( masih layak nasi serbu ) realisasi dilapangan pokmas yang seharusnya dapat memberdayakan masyarakat untuk pengelolaanya justru dimanfaatkan oleh oknum pendamping.

Sampai hari ini Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan yang seharusnya berperan untuk melakukan monitoring secara berkala kepada penerima untuk memastikan bantuan sesuai dengan ketentuan yang merupakan wujud kepedulian Pemkab Lampung Selatan melalui dinas Sosial untuk memberikan perhatian kepada masyarakat pra sejahtera dengan memastikan asupan gizinya terjaga dan seharusnya mengontrol secara langsung ke bawah untuk memastikan kelayakan bantuan dan unsur gizinya agar berjalan sesuai dengan juklak juknisnya tetapi berbanding kebalik pada kenyataannya.

Saat di konfirmasi terkait perihal Program Bantuan makanan bagi lansia yang merupakan Program dari Kementerian Sosial Republik Indonesia, Kadis Sosial Lampung Selatan melalui WhatsApp mengatakan “ Kegiatan tersebut bukan di Kelola oleh Dinsos Lampung Selatan dan tidak ada dalam RKA Dinsos Lampung Selatan.Kegiatan tersebut oleh Pokmas yang mengajukan proposal langsung ke Kemensos, jadi sumber dana dan pengawasannya langsung oleh kemensos,pengelolaan dan pelaporannya oleh Pokmas langsung ke Kemensos ,kami tidak ada tembusan dan laporan.Bagaimana kami mau memaparkan karena itu bukan program kita.Untuk itu silahkan konfirmasi kepada Pokmas” Jelasnya.