Bandarlampung, M-TJEK NEWS  Agus Nompitu, resmi mengajukan pengunduran diri Kadis Tenaga Kerja (Kadisnaker) Provinsi Lampung sejak Minggu, 31 Desember 2023 lalu. Hal ini usai surat terkait status Agus sebagai tersangka dugaan kasus korupsi hibah dana KONI Lampung oleh Kejati Lampung.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto pada Selasa 2 Januari 2024 di ruang kerjanya.

‘Hari Minggu kebetulan pak Agus sudah melapor ya ke saya. Kebetulan saya juga sedang berkumpul dengan asisten dan jajaran Memang benar beliau telah menerima surat (penetapan tersangka) dari Kejaksaan,” ujar Fahrizal.

Fahrizal menyebut Pemprov Lampung memang baru mendapatkan informasi hal ini langsung dari Agus Nompitu. Sebab terkait surat penetapan tersangka Agus tak ikut ditembuskan ke Pemprov Lampung.

 

 

“Kalau kemarin kan saya bilang belum menerima, ternyata surat itu tidak ditembuskan kepada kita. Oleh karena sudah melapor maka kita menjadi tahu,” lanjut Fahrizal.

Menurut Fahrizal Agus ingin fokus dalam menghadapi persoalan ini. Karenanya ia memohon untuk dibebas tugaskan sebagai Kadisnaker Provinsi Lampung.

“Pak agus ingin fokus menghadapi persoalan itu sehingga dia bermohon. Jadi dia dibebas tugaskan sementara. Sambil menunggu perkembangan, dan secara regulasi dimungkinkan,” jelasnya.

Meskipun penyampaian informasi mundurnya Agus ini baru disampaikan secara lisan. Namun Pemprov Lampung menganggap hal itu sebagai resmi.

“Surat resmi belum masuk tapi kita anggap itu sudah resmi,” tutup Fahrizal.

Sebelumnya meskipun belum menetapkan secara gamblang nama tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung, Kejati menyebut dua nama dengan inisial.

Dua nama tersebut adalah FN dan AN. Sementara Eks Waketum II Bidang Pembinaan Prestasi (Binpres) KONI Lampung Frans Nurseto (FN) sudah membenarkan jika dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus ini.

Frans juga menyebut inisial AN tersebut adalah Agus Nompitu. “Iya benar (ditetapkan sebagai tersangka) bersama Pak Agus Nompitu,” kata Frans Nurseto saat dihubungi melalui pesan WhatsApp-nya.

Sementara itu Agus sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Umum III Bidang perencanaan program dan anggaran, mobilisasi sumber daya dan udaha dana. (*)