LIMA PULUH KOTA, M-TJEK NEWS – Warga Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat digegerkan penemuan kerangka seorang mayat yang telah hangus terbakar ditempat Pembuangan sampah pada Rabu (3/7/2024), sekitar pukul 15.30 WIB.

Menurut warga setempat, Feni Ria Andriani yang jasadnya ditemukan tinggal kerangka tersebut diduga korban pembunuhan dengan cara sadis.

Feni Ria Andriani merupakan ibu rumah tangga dan sekaligus merupakan ketua kelompok pinjaman koperasi (MEKAR) di kawasan setempat.

Feni Ria Andriani

Sementara di sisi lain, tutur warga, polisi yang mendapatkan laporan langsung turun ke lapangan melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan beberapa saksi untuk dimintai keterangan dan mencari petunjuk terkait keberadaan korban.

Masyarakat setempat menyebutkan ada informasi yang mengatakan ke polisi, jika ada warga sempat melihat keberadaan korban mendatangi kediaman pasangan suami istri masing-masing dengan inisial RN dan E di kawasan Ketinggian Nagari Guguak VIII Koto.

Berdasarkan informasi berharga dari warga itu, polisi kemudian memeriksa CCTV milik masyarakat yang berdekatan dengan lokasi hari terakhir penampakan korban.

Titik terang mulai muncul ketika pemeriksaan rekaman CCTV, polisi melihat ada aktifitas terakhir korban menjelang hilang menuju dan masuk ke arah rumah pasangan suami istri tersebut. Selain itu masih dalam rekaman CCTV polisi melihat aktifitas yang mencurigakan.

Kemudian pelaku akhirnya tertangkap berikut Pengakuan Pasutri yang bunuh dan Bakar Bu Ketua Kelompok Pinjaman Koperasi (MEKAR) di TPS Sumbar.

Pasangan suami istri berinisial RN dan YE ditangkap polisi karena membunuh dan membakar ketua kelompok PNM Mekaar di Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar), berinisial FRA di tempat pembuangan sampah (TPS). RN dan YE diduga membunuh FRA karena sakit hati.

“Kita saat ini masih terus mendalami motif dari kedua pelaku yang tega menghabisi nyawa korban. Namun saat ini kita sudah berhasil memperoleh beberapa keterangan pelaku penyebab mereka tega menghabisi nyawa FRA,” kata Kapolres Limapuluh Kota AKBP Ricardo Condrat Yusuf, Jumat (5/7/2024).

Pelaku diketahui meminjam uang ke koperasi Mekaar yang dipimpin FRA sebesar Rp 10 juta. Saat korban menagih utang, pelaku mengaku sakit hati dengan perkataan korban.

“Tersangka ini sebelumnya meminjam uang ke korban sebesar Rp 10 juta untuk operasi anaknya. Itu uang simpan pinjam. Sehingga membuat korban menagih di hari itu. Sementara berdasarkan keterangan istri tersangka, ada satu bahasa korban membuat mereka tersinggung,” ungkapnya.

Pelaku RN yang naik pitam setelah mendengar perkataan korban langsung memukul korban dengan gagang cangkul hingga tak sadarkan diri. Kemudian, kedua pelaku langsung menghabisi nyawa korban. Usai korban tewas, pelaku memasukkan jasad korban ke dalam karung dan dibakar di tempat pembuangan sampah.

“Pelaku ini orang kurang mampu juga. Karena mendengar bahasa tersangka dia emosi dan langsung memukul korban dengan gagang cangkul hingga tak sadarkan diri. Dan di sana korban dihabisi tersangka, jenazahnya dimasukkan ke dalam karung dan dibakar mereka ke tempat pembuangan sampah. Sebelum akhirnya tulang belulang korban kita temukan,” jelasnya.