Lampung Selatan, M-TJEK News, Bentrok geng motor kembali pecah di Lampung Selatan. Akibatnya seorang pemuda berinisial B (18) di Desa Kunjir, Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan luka parah di wajah akibat sabetan senjata tajam (sajam) anggota geng motor.
Korban menderita luka di pipi sebelah kiri, dengan luka terbuka cukup lebar hingga harus mendapatkan perawatan di Rumah Sakit.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, B tengah berada di pinggir jalan raya di daerah Desa Kunjir, Kecamatan Rajabasa, Rabu, 24 Juli 2024, sekitar pukul 01.30 WIB.
Tiba-tiba, rombongan remaja menggunakan sepeda motor berujumlah sekitar 20 orang konvoi dari arah Toto Harjo melintas di lokasi korban berada.
Baca Juga : Lima Toko di Pasar Gading Rejo Pringsewu Ludes Dilalap Si Jago Merah
Saat melihat korban, salah seorang pemuda di atas motor menyabetkan senjata tajam jenis celurit dan mengenai pipi sebelah kiri korban.
“Iya bang, korban kena sabet celurit di pipi kiri. Ini masih di rumah sakit,” Ujar sumber tepercaya, Kamis (25/7/2024).
Tidak terima dengan aksi anarkis itu, kawan-kawan korban melakukan perlawanan dan berhasil mengamankan 4 terduga pelaku.
“ Kabarnya 1 orang pelaku luka parah, 3 lainnya babak belur,” Kata dia.
Usut punya usut, Geng motor yang menyerang korban merupakan gabungan pelajar berasal dari Desa Bunut, Ketapang, Kecamatan Ketapang dan Desa Hargo Pancuran, Toto Harjo, Kecamatan Bakauheni.
Menurut informasi, saat ini korban B ada di RSUD Bob Bazar Kalianda bersama 4 orang pelaku lainnya untuk mendapatkan pertolongan medis.
“ Alhamdulillah kondisi sadar semua. Mungkin sore 1 orang bisa pulang, yang 1 orang rencana mau di scan di RS Bhayangkara,” Lanjut dia.
Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, kepolisian tengah melakukan pendalaman.
“ Masih kami dalami keterkaitan anak motor dalam peristiwa ini. Kita harus cek mendasari fakta dan data di lapangan,” Ujar Kapolres.
Yusriandi menyebut, kepolisian tidak serta merta mendudukkan status sebagai tersangka dalam peristiwa tersebut. Pihaknya juga belum menangkap siapapun dari kedua belah pihak dalam kasus ini. Meski begitu, ia menegaskan akan memproses perkara tersebut sesuai aturan hukum yang belaku.
“ Ya, kita proses perkaranya,”Ungkapnya. (Chandra Prasetya).