Lampung Tengah, M-TJEK NEWS, Muhamad Rifai, pelaku yang menembak istrinya, Yeni Jalia sudah ditangkap polisi. Ternyata, dari hasil pemeriksaan, pelaku merupakan residivis begal tahun 2000 lalu.
Dia ditangkap di salah satu rumah makan di seputaran Kampung Surabaya Ilir, Kecamatan Bandar Mataram, Lampung Tengah, Kamis (3/10/2024) malam.
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman asal senjata api yang dimilikinya.
” MR ini merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan (begal) tahun 2000 lalu. Saat ini kami masih mendalami asal senjata tersebut,” Katanya, Jumat (4/10/2024).
Andik menambahkan pemicu penembakan itu dilatarbelakangi cekcok rumah tangga yang memang sering terjadi.
Baca Juga : Polisi Tangkap Pelaku Penembakan Istri Di Lamteng
” Dari pengakuan sejumlah saksi memang pasutri ini sering cekcok, dan pada sesa’at sebelum penembakan itu terjadi korban atau istrinya ini mendapati ada chat dari wanita lain di Handphone (HP) milik suaminya sehingga hal tersebut memicu keributan lagi dan berakhir dengan penembakan,” Ujarnya.
Sebelumnya, seorang suami menembak istrinya sendiri. Peristiwa ini terjadi di Dusun 1 Kampung Surabaya Ilir, Kecamatan Bandar Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah.
Informasi yang dihimpun peristiwa penembakan ini terjadi pada Selasa (1/10/2024) sekitar pukul 08.00 WIB. Korban mengalami luka tembak pada lengan kanannya.
Usai melakukan penembakan tersebut, pelaku langsung melarikan diri. Sementara korban dievakuasi oleh sejumlah warga ke rumah sakit. (Red)