Lampung Selatan, M-TJEK NEWS, Dugaan intimidasi terhadap Insan Pers kembali terjadi.

Kali ini, kejadian intimidasi tersebut terjadi di Desa Sukamaju Kecamatan Way Sulan Kabupaten Lampung Selatan.

Slamet Riyadi (51) salah satu wartawan media online Lantangnews.id diduga diintimidasi oleh Radan, menggunakan senjata tajam jenis sabit dengan cara dikalungkan pada lehernya.

Awalnya, Slamet Riyadi bersama awak media lainnya, mencoba mengkonfirmasi Radan dirumahnya, terkait usaha dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal berjenis solar dan pertalite yang diduga milik Radan.

Hasil wawancara Slamet Riyadi, sebelumnya, pada saat Radan dikonfirmasi mengenai BBM Ilegal, dirinya tidak mengelak.

Bahkan, Radan mengakui bahwa BBM yang ia timbun didapatkannya dari salah satu SPBU di Kecamatan Tanjung Bintang. 

Dia juga mengaku bahwa BBM itu ia dapatkan atas arahan dari pria bernama Hendra yang belakangan diketahui merupakan salah satu aparatur Desa Tanjung Ratu Kecamatan Katibung, yang bertugas sebagai Kepala Dusun (Kadus) Sukanegara Desa setempat. 

Lebih lanjut, kata Slamet, saat itu Radan mempersilahkan jika rekan-rekan media ingin memberitakan dugaan penimbunan BBM tersebut.

Namun, tak lama berselang, Radan tersulut emosi dan kemudian mengambil senjata tajam jenis sabit lalu dikalungkan keleher Slamet Riyadi. 

Tak hanya mengintimidasi, Radan juga sempat mengucapkan satu nama yang diduga merupakan pemain BBM oplosan diwilayah setempat.

“ Kecamatan Way Sulan, masuk Desa Sukamaju itu areal saya aja itu intinya, seumpama saya ini main minyak oplosan terus jualan BBM itu menyalahi aturan, merusak motor masyarakat baru boleh dipegang, kayak bos Carsim, bos Carsim jelas pemain besar modelnya minyak mentah,” Ucap Slamet menirukan Radan

Kejadian Intimidasi itu disaksikan oleh Lina (43) yang saat itu juga berada dilokasi bersama dengan Slamet Riyadi.

Parahnya, kata Lina, kejadian intimidasi tersebut juga dilihat langsung oleh anak dan isteri Radan.

Radan mengalungkan sabit, dihadapan anak dan isterinya,” Kata Lina. 

“ Jangan nantang saya,” Ucap Lina seraya menirukan ucapan Radan saat teradi pengancaman tersebut. 

Atas kejadian itu, karena merasa nyawanya terancam, kemudian Slamet Riyadi melapor ke Polsek Katibung, Polres Lampung Selatan, untuk proses lebih lanjut. (Redaksi)