Sekretariat Bersama Media Siber Lampung Perkuat Peran Pers
Bandar Lampung, M-TJEK NEWS — Sekretariat bersama media siber Lampung resmi dibentuk oleh tiga asosiasi konstituen Dewan Pers sebagai respons atas dinamika informasi publik dan fenomena “no viral no justice” yang berkembang di media sosial, pada, Selasa (21/4/2026).
Langkah ini melibatkan tiga organisasi, yaitu Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) di Provinsi Lampung.
Latar Belakang Pembentukan Sekretariat Bersama
Ketiga asosiasi tersebut sepakat membentuk sekretariat bersama karena melihat pentingnya peran pers dalam menjaga arus informasi yang akurat dan terpercaya.
Selain itu, mereka menilai tantangan pembangunan serta penegakan hukum yang menyangkut kepentingan publik membutuhkan pengawalan yang lebih terstruktur dan profesional.
Struktur dan Divisi Kerja Dibentuk
Selanjutnya, sekretariat bersama menyusun struktur kepengurusan yang terdiri dari koordinator, wakil koordinator, dan sekretaris.
Kemudian, mereka membentuk tiga divisi utama, yaitu:
- Divisi Publikasi
- Divisi Investigasi dan Cek Fakta
- Divisi Advokasi
Struktur ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antar asosiasi sekaligus meningkatkan efektivitas kerja.
Pernyataan Koordinator Sekretariat Bersama
“Pembentukan sekretariat bersama ini jelas menjadi kabar gembira. Setidaknya ini menandakan jiwa besar dari masing-masing asosiasi untuk bersedia melebur demi mengawal kepentingan masyarakat Lampung,” kata Donny Irawan (Ketua SMSI Lampung) yang ditunjuk menjadi Koordinator Sekretariat Bersama, Selasa (21/4/2026).
Ia menambahkan bahwa sekretariat bersama akan menjadi wadah komunikasi yang efektif bagi anggota serta masyarakat luas.
“Saya melihat sekretariat bersama ini tak ubahnya seperti ‘Rumah Besar’ bagi kami. Ini juga menjadi sejarah di Lampung, karena sebelumnya tidak pernah terjadi kolaborasi antarasosiasi media seperti ini. Atau malah dalam skala nasional pun belum pernah ada. Tentu ini menjadi motivasi tersendiri bagi kami yang berada di dalam sekretariat bersama,” urainya di Sekretariat Bersama di Jalan Sultan Agung, Wayhalim, Bandar Lampung.
Fungsi Kontrol Sosial Tetap Dijalankan
Lebih lanjut, Donny menegaskan bahwa sekretariat bersama akan menjalankan fungsi kontrol sosial secara objektif.
“ Kami tentu akan fair. Ketika ada hal baik untuk masyarakat, kami sampaikan apresiasi. Sebaliknya, kalau ada yang perlu dikontrol, kami akan menjalankan fungsi kontrol sosial sesuai Undang-Undang Pers,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan mengawal berbagai kebijakan pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah.
“Tentunya pula kita akan mengawal pelaksanaan pembangunan di Lampung, di bawah kepemimpinan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal, agar sukses mendatangkan manfaat besar bagi masyarakat,” terangnya.
Penegasan Kode Etik Jurnalistik
Sementara itu, Ahmad Novriwan (Ketua JMSI Lampung) menekankan bahwa seluruh aktivitas kontrol sosial akan mengedepankan kode etik jurnalistik.
“Kontrol sosial di sini jangan disalah artikan sebagai niatan mencari-cari kesalahan. Kontrol sosial yang akan diimplementasikan tiada lain untuk memastikan sesuatu yang sudah menjadi kebijakan publik agar dapat dijalankan sesuai ketentuan,” terang Novriwan, selaku Wakil Koordinator Sekretariat Bersama.
“Jadi kami hanya ingin mendudukkan segala sesuatu pada tempatnya. Sehingga kalau ada yang melenceng wajar kalau diingatkan supaya bisa kembali pada relnya, biar tetap on the track,” imbuhnya.
Ia juga memastikan bahwa deklarasi sekretariat bersama akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Hasil rapat kemarin diputuskan Insya Allah minggu depan sekretariat bersama dideklarasikan,” katanya.
Saluran Pengaduan dan Perlindungan Pelapor
Di sisi lain, Hendri Std (Ketua AMSI Lampung) selaku Sekretaris Sekretariat bersama menyampaikan bahwa akan membuka saluran aspirasi masyarakat melalui berbagai platform digital.
“Untuk itu sekretariat bersama akan mengaktifkan saluran informasi yang akan menampung informasi atau pengaduan dari masyarakat Lampung. Kita buka saluran melalui WhatsApp serta media sosial seperti Instagram, TikTok dan Facebook. Instrumen ini disediakan untuk mengakomodir aspirasi publik,” terang Hendri.
Ia juga menegaskan komitmen perlindungan terhadap pelapor.
“Keselamatan pelapor wajib kami lindungi,” katanya.
Fokus Awal Program Pengawasan
Sebagai langkah awal, sekretariat bersama akan fokus mengawal pelaksanaan program strategis nasional.
“ Kita akan memastikan pelaksanaannya sesuai dengan juknis,” pungkas Hendri.
Program tersebut meliputi Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang dinilai menyangkut kepentingan masyarakat luas. (ARIF)














