Lampung Selatan, M-TJEK NEWS — Musyawarah Desa (Musdes) seharusnya menjadi ruang utama bagi masyarakat untuk menentukan arah pembangunan desa. Namun, kenyataannya di banyak desa, Musdes justru sepi kehadiran warga.
Kondisi ini tidak bisa dianggap sepele. Ketika Musdes hanya dihadiri segelintir orang, maka potensi keputusan diambil tanpa keterlibatan masyarakat menjadi semakin besar.
Bahkan, dalam kondisi tertentu, keputusan desa bisa saja “diatur” tanpa benar-benar melalui proses musyawarah yang sehat.
Musyawarah Desa Itu Bukan Formalitas
Musyawarah Desa bukan sekadar agenda tahunan atau acara seremonial. Musdes adalah forum strategis yang menentukan:
- Arah pembangunan desa
- Prioritas penggunaan Dana Desa
- Program bantuan masyarakat
- Kegiatan pemberdayaan warga
Hal ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa sebagai perubahan dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menegaskan bahwa penyelenggaraan pemerintahan desa harus dilakukan secara partisipatif, transparan, dan melibatkan masyarakat.
Artinya, tanpa keterlibatan warga, Musdes kehilangan maknanya.
Sepi Warga, Siapa yang Menentukan?
Ketika masyarakat tidak hadir dalam Musdes, maka keputusan hanya ditentukan oleh pihak yang hadir.
Masalahnya:
- Apakah mereka benar-benar mewakili seluruh warga?
- Apakah semua aspirasi sudah tersampaikan?
- Apakah keputusan sudah sesuai kebutuhan masyarakat?
Jika jawabannya tidak, maka risiko yang muncul adalah kebijakan yang tidak tepat sasaran.
Baca Juga: APBDes Bukan Rahasia: Uang Desa Itu Uang Rakyat
Sederhananya: Kalau warga tidak datang, maka suara warga tidak dihitung.
Kenapa Warga Enggan Hadir Musdes?
Ini realita yang sering terjadi di desa. Beberapa alasan umum antara lain:
1. Merasa Tidak Didengar
Sebagian warga merasa keputusan sudah ditentukan sebelumnya.
2. Kurangnya Informasi
Tidak semua warga tahu kapan Musdes dilaksanakan.
3. Budaya Sungkan
Ada rasa segan atau takut dianggap menentang pemerintah desa.
4. Tidak Percaya Proses
Pengalaman sebelumnya membuat warga menganggap Musdes hanya formalitas.
5. Faktor Ekonomi
Sebagian warga lebih memilih bekerja karena tidak melihat manfaat langsung.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka Musdes hanya akan menjadi kegiatan administratif tanpa makna.
Dampak Bahaya Jika Warga Tidak Terlibat
Ketika Musdes tidak melibatkan masyarakat secara aktif, dampaknya bisa sangat serius:
- Program tidak sesuai kebutuhan warga
- Bantuan tidak merata
- Pembangunan tidak tepat sasaran
- Potensi penyimpangan anggaran meningkat
Lebih jauh lagi, minimnya partisipasi bisa membuka ruang bagi keputusan yang tidak transparan.
Hak Warga Dijamin Undang-Undang
Keterlibatan masyarakat bukan sekadar anjuran, tetapi hak yang dijamin hukum.
Dalam Undang-Undang Dasar 1945 ditegaskan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat.
Baca Juga: Mengenal Restorative Justice, Solusi Damai dalam Perkara Hukum
Selain itu, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional juga memberikan ruang bagi masyarakat untuk ikut serta dalam perencanaan pembangunan.
Artinya:
- Warga berhak hadir
- Warga berhak menyampaikan pendapat
- Warga berhak mengawasi keputusan
- Musdes yang Sehat Harus Terbuka
Musyawarah Desa yang benar harus:
- Mengundang masyarakat secara luas
- Memberikan ruang diskusi
- Mencatat semua usulan warga
- Menghasilkan keputusan bersama
Bukan:
- Keputusan yang sudah disiapkan
- Warga hanya sebagai pelengkap
- Musdes sekadar formalitas
- Peran Warga: Jangan Diam
Masyarakat tidak perlu takut untuk hadir dan bersuara. Justru kehadiran warga adalah bentuk tanggung jawab terhadap desa.
Hal sederhana yang bisa dilakukan:
Hadiri Musdes
- Sampaikan usulan
- Tanyakan hal yang tidak jelas
- Awasi hasil keputusan
Ingat: Desa bukan milik pemerintah desa, tetapi milik masyarakat.
Kesimpulan
Ada tiga hal penting yang harus dipahami:
- Musyawarah Desa adalah forum tertinggi di desa
- Warga wajib terlibat dalam pengambilan keputusan
- Keputusan desa harus berasal dari musyawarah, bukan sepihak
Penutup
Sekarang pertanyaannya:
Apakah Musdes di desamu benar-benar melibatkan warga?
Atau hanya dihadiri oleh segelintir orang?
Jika masyarakat diam, maka keputusan bisa diambil tanpa kontrol. Namun jika masyarakat aktif, maka desa akan berjalan sesuai kebutuhan bersama.
Desa yang kuat bukan yang paling banyak programnya, tetapi yang warganya ikut menentukan arah pembangunan. (ARIF)














