Permahi Lampung Soroti Lambatnya Penanganan Kasus

Lampung, M-TJEK NEWS — Ketua Permahi Lampung, Tri Rahmadona, S.H., menilai penanganan kasus tambang emas ilegal di Way Kanan berjalan lambat dan belum menunjukkan langkah tegas. 

Oleh karena itu, mereka mendesak Mabes Polri untuk segera mengambil alih proses hukum agar berjalan transparan dan menyeluruh.

  • Desakan Keras kepada Aparat Penegak Hukum

Tri Rahmadona, S.H., menyampaikan langsung kritik terhadap kinerja Polda Lampung. 

Ia menilai aparat belum memberikan perkembangan signifikan meski sudah menetapkan sejumlah tersangka.

“Sampai hari ini, kami melihat belum ada tindakan penahanan atau konfrensi pers yang di lakukan oleh polda lampung terhadap  perkembangan penanganan perkara sehingga publik bertanya-tanya  apakah benar pernyataan Dirkrimsus tersebut sudah apa penetapan TSK” ujar Tri Rahmadona Kepada M-TJEK NEWS, Senin (27/4/2025)

Selain itu, Permahi Lampung terus menekankan pentingnya transparansi agar publik tidak meragukan keseriusan aparat dalam menangani perkara tersebut.

  • Sorotan pada Dugaan Jaringan Penadah

Selanjutnya, Tri Rahmadona, S.H.,  menyoroti bahwa penanganan kasus belum menyentuh pihak-pihak yang diduga terlibat dalam distribusi hasil tambang ilegal. Mereka menduga adanya keterlibatan toko emas dalam rantai penampungan.

Menurut Tri, pemilik toko emas berinisial JSR yang diduga kuat menjadi penadah hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka.

Dengan demikian, Permahi Lampung menilai aparat belum menyentuh aktor utama dalam kasus tersebut.

  • Indikasi Jaringan Besar dalam Kasus

Lebih lanjut, Permahi Lampung menilai kasus ini memiliki indikasi jaringan luas yang melibatkan berbagai pihak.

Oleh sebab itu, mereka meminta penanganan yang lebih serius dan menyeluruh.

“Kami mendesak Mabes Polri turun langsung. Kasus ini memiliki indikasi jaringan besar hingga ke pusaran onkum anggota partai politik. Tidak boleh ada kesan lambat atau tebang pilih dalam penanganannya,” lanjut Tri.

Dengan demikian, Permahi Lampung berharap Mabes Polri dapat memastikan proses hukum berjalan profesional dan bebas intervensi.

  • Publik Tunggu Langkah Tegas Aparat

Sementara itu, aparat sebelumnya telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus tambang emas ilegal di Way Kanan. 

Namun demikian, publik masih menunggu langkah konkret, baik berupa penahanan maupun pengembangan kasus hingga ke jaringan penadah.

Permahi Lampung menegaskan akan terus mengawal kasus ini agar penegakan hukum berjalan adil, transparan, dan menyentuh seluruh pihak yang terlibat. (ARIF)