UD Sumatera Baja Klarifikasi Tuduhan Tambang Ilegal

Bandar Lampung, M-TJEK NEWS — UD Sumatera Baja membantah tuduhan terkait aktivitas tambang ilegal di kawasan Jalan Pangeran Tirtayasa, Campang Raya, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung.

Melalui hak jawab, perusahaan menegaskan bahwa seluruh kegiatan masih sesuai izin yang dimiliki.

  • Perusahaan Tegaskan Aktivitas Sesuai Izin

Manajemen UD Sumatera Baja menyampaikan klarifikasi dalam wawancara yang terdokumentasi oleh BeritaIndonesia.Net pada Senin (27/4/2026).

Mereka menyebut aktivitas yang berlangsung tidak melanggar ketentuan hukum.

“Kegiatan yang dilakukan bukan aktivitas penambangan sebagaimana yang dituduhkan, melainkan kegiatan yang sesuai dengan izin perusahaan,” ujar perwakilan manajemen, dikutip dari BeritaIndonesia.net.

Selain itu, perusahaan juga menyebut telah mengantongi izin dengan nomor 600.4.16.746/III.10.2025 sebagai dasar legalitas operasional di lokasi tersebut.

  • Penjelasan Soal Penyegelan Lokasi

Selanjutnya, UD Sumatera Baja merespons informasi mengenai penyegelan lokasi yang sebelumnya diberitakan.

Mereka menjelaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari proses administratif yang telah diselesaikan.

“Kami telah memenuhi sanksi administratif yang diberikan, sehingga penyegelan dicabut pada 29 Agustus 2025. Pencabutan segel dilakukan bersama Dinas Lingkungan Hidup Provinsi dan Pemerintah Kota Bandar Lampung,” jelasnya.

Dengan demikian, perusahaan menegaskan bahwa aktivitas yang berjalan saat ini telah melalui tahapan evaluasi dan dinyatakan sesuai aturan.

  • Tidak Ada Putusan Hukum Pidana

Selain itu, manajemen menegaskan bahwa tidak ada putusan hukum tetap yang menyatakan adanya pelanggaran pidana dalam kegiatan tersebut.

Oleh karena itu, mereka meminta publik melihat persoalan ini secara proporsional.

  • Soroti Narasi Pemberitaan Sebelumnya

Lebih lanjut, perusahaan menyoroti penggunaan istilah “pembangkangan hukum” dalam pemberitaan sebelumnya.

Mereka menilai istilah tersebut merupakan opini yang tidak mencerminkan fakta secara utuh.

“Kami beritikad baik untuk mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku dan terus berkoordinasi dengan instansi berwenang,” lanjutnya.

Di sisi lain, manajemen juga menyayangkan adanya dugaan pembiaran maupun keterlibatan oknum tanpa bukti jelas.

Mereka menilai narasi tersebut berpotensi membentuk persepsi publik yang tidak proporsional serta mencederai asas praduga tak bersalah.

  • Komitmen Terbuka dan Menunggu Konfirmasi Lanjutan

Sebagai bentuk komitmen, UD Sumatera Baja menyatakan terbuka terhadap proses klarifikasi dan evaluasi dari pihak berwenang.

Mereka menegaskan siap memastikan seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai aturan.

Sementara itu, pihak media masih berupaya mengonfirmasi perkembangan terbaru kepada instansi terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup dan aparat penegak hukum.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi tambahan mengenai status terkini aktivitas di lokasi tersebut. (Redaksi)

Sumber: BeritaIndonesia.Net