Penataan PKL Bandar Lampung untuk Urai Kemacetan

Bandar Lampung,M-TJEK NEWS—Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menata pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan badan jalan di kawasan Jalan Imam Bonjol dan Jalan Pisang.

Langkah ini dilakukan untuk mengurai kemacetan lalu lintas sekaligus meningkatkan kenyamanan dan keamanan warga saat berbelanja.

  • Penataan Tidak Menghambat Aktivitas Pedagang

Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung, Erwin, mengatakan penataan tersebut bertujuan menjaga aktivitas perekonomian masyarakat tetap berjalan tanpa mengganggu mobilitas dan keselamatan pengguna jalan.

“Penataan tersebut dilakukan agar aktivitas perekonomian warga tetap berjalan tanpa mengganggu mobilitas dan keselamatan pengguna jalan,” kata Erwin di Bandar Lampung, Selasa.

Menurutnya, penataan ini bukan untuk menghambat aktivitas pedagang, tetapi agar kegiatan jual beli berlangsung lebih tertib.

Pemerintah ingin pembeli merasa nyaman saat bertransaksi, memiliki ruang gerak yang cukup, dan tidak perlu khawatir dengan kendaraan yang melintas.

  • Penggunaan Badan Jalan Berpotensi Picu Kemacetan

Erwin menjelaskan, penggunaan badan jalan sebagai lapak berjualan berpotensi memicu kepadatan arus kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk perdagangan.

“Penggunaan badan jalan untuk lapak berjualan berpotensi besar memicu kepadatan arus kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk perdagangan. Kondisi tersebut tidak hanya menghambat kelancaran lalu lintas, tetapi juga membahayakan keselamatan pembeli maupun pengendara,” kata dia.

Melalui penataan tersebut, posisi berjualan para pedagang diarahkan agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga tidak memakan ruas jalan utama.

“Dengan demikian, pembeli memiliki ruang gerak yang lebih leluasa dan aman ketika memilih barang maupun berinteraksi dengan pedagang,” kata dia.

  • Pemkot Imbau Pedagang Tidak Kembali Gunakan Badan Jalan

Erwin mengimbau seluruh pedagang untuk kooperatif dan mendukung langkah penataan dengan tidak kembali memanfaatkan badan jalan sebagai tempat usaha.

“Sinergi dan kesadaran bersama antara pemerintah, pedagang, dan masyarakat sangat diperlukan agar kawasan pusat ekonomi tersebut tetap bergeliat tanpa mengorbankan ketertiban, keselamatan, serta kenyamanan publik,” kata dia.(Chandra Prasetya)