Polres Lampung Utara Tertibkan Kendaraan di SPBU
Lampung Utara,M-TJEK NEWS–Penyalahgunaan BBM subsidi di SPBU 24.345.100, Desa Negara Ratu, Kecamatan Sungkai Utara, mendorong Polres Lampung Utara mengamankan 25 kendaraan pada Sabtu (10/10/2026).
Polisi mengambil langkah tersebut setelah menerima laporan masyarakat tentang dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang menyebabkan antrean panjang di SPBU.
Polisi Amankan Tiga Mobil dan 22 Motor
Polisi mengamankan tiga mobil dan 22 sepeda motor dalam penertiban tersebut. Sejumlah sepeda motor memiliki tangki berukuran besar dan diduga telah mengalami modifikasi untuk menampung BBM.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Ivan Roland Cristofel, menjelaskan dugaan tersebut berdasarkan kondisi kendaraan yang petugas amankan.
“Kemungkinan besar (motor bodong), karena yang diamankan ini motor-motor tangki besar semua, ada yang sudah dimodifikasi,” katanya.
Polisi Periksa Dokumen dan Dugaan Penjualan BBM
Selanjutnya, polisi memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan sekaligus menelusuri dugaan penjualan kembali BBM yang pemilik kendaraan peroleh dari SPBU tersebut.
“Dilakukan pemeriksaan dulu, cek kelengkapan motor dan cek BBM dijual sendiri atau ada pengepulnya,” jelasnya.
Ivan mengatakan hasil pemeriksaan akan menjadi dasar bagi polisi untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Polisi juga menelusuri kemungkinan keterlibatan pengepul dalam dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Polisi Periksa Petugas SPBU
Selain memeriksa kendaraan, petugas juga meminta keterangan pengawas dan petugas SPBU untuk mendalami dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di lokasi tersebut.
Polisi mengamankan tiga mobil, yakni Isuzu Panther merah bernomor polisi BE 1361 EH, Daihatsu Sirion BE 1198 JI, dan Daihatsu Sigra BE 1430 AAW.
Sementara itu, 22 sepeda motor tersebut berasal dari berbagai merek, antara lain Honda MegaPro, Honda CB150R, Yamaha Vixion, Yamaha Byson, Pulsar, dan Suzuki.
Polres Tingkatkan Pengawasan SPBU
Untuk mencegah kejadian serupa, Polres Lampung Utara meningkatkan pengawasan dan penertiban secara berkala.
Polisi juga menempatkan personel untuk mengatur arus lalu lintas di SPBU yang mengalami antrean panjang.
“Kini kami sedang meningkatkan inspeksi dan penertiban secara berkala serta menempatkan personel untuk mengatur arus lalu lintas di SPBU yang mengalami antrean panjang,” bebernya.
Polisi menegaskan akan mengambil langkah hukum apabila hasil pemeriksaan menemukan pelanggaran dalam penyaluran atau penyalahgunaan BBM bersubsidi.(Chandra Prasetya)









