Pengendalian Inflasi Lampung Selatan Dipercepat

Lampung Selatan,M-TJEK NEWS — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mempercepat langkah pengendalian inflasi guna menekan kenaikan harga cabai dan bawang yang memicu lonjakan harga kebutuhan pokok di daerah tersebut.

Melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang berlangsung di Kalianda pada Selasa, 9 Juni 2026, pemerintah daerah menyiapkan sejumlah strategi untuk menjaga stabilitas harga dan mempertahankan daya beli masyarakat.

Rakor itu dipimpin Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Setdakab Lampung Selatan, Tri Umaryani. Pemerintah menggelar rapat setelah Indeks Perkembangan Harga (IPH) mengalami kenaikan sepanjang Mei hingga pekan pertama Juni 2026.

  • Harga Cabai dan Bawang Jadi Pemicu Inflasi

Kenaikan IPH terjadi akibat melonjaknya harga sejumlah komoditas strategis seperti cabai merah, cabai rawit, bawang merah, dan beras.

 

Dalam arahannya, Tri Umaryani menegaskan pemerintah daerah memberi perhatian serius terhadap kondisi tersebut. Selain itu, pemerintah daerah juga menindaklanjuti hasil Rakor Pengendalian Inflasi Daerah yang dipimpin Kementerian Dalam Negeri pada 8 Juni 2026.

Kondisi ini memerlukan langkah pengendalian yang terkoordinasi guna menjaga stabilitas harga, memastikan ketersediaan pasokan, serta menjaga keterjangkauan harga bagi masyarakat,” ujar Tri.

Menurut Tri, rakor teknis itu bertujuan mengidentifikasi penyebab kenaikan harga komoditas utama, terutama cabai merah, cabai rawit, dan beras. Pemerintah daerah juga menyusun langkah cepat pengendalian inflasi jangka pendek.

Selain itu, forum tersebut memperkuat koordinasi pasokan dan distribusi komoditas sekaligus menyelaraskan peran perangkat daerah dan instansi terkait dalam pengendalian inflasi.

Inflasi Lampung Selatan Masih Mengacu Bandar Lampung

Data yang dipaparkan dalam rakor menunjukkan inflasi Lampung Selatan masih mengacu pada perkembangan inflasi Kota Bandar Lampung karena daerah tersebut belum menjadi wilayah penghitungan Indeks Harga Konsumen (IHK).

Tercatat, inflasi month to month (mtm) mencapai 0,82 persen. Sementara itu, inflasi year on year (yoy) berada pada angka 1,79 persen.

Cabai rawit menjadi komoditas yang memberi andil terbesar terhadap kenaikan IPH pada minggu pertama Juni 2026 dengan angka 1,85 persen.

Selain cabai rawit, harga bawang merah juga terus mengalami kenaikan dalam beberapa pekan terakhir sehingga menjadi perhatian pemerintah daerah.

Tri Umaryani mengungkapkan Kabupaten Lampung Selatan mengalami kenaikan harga beras sebesar 0,60 persen dan menempati peringkat ke-50 nasional.

Di sisi lain, cabai merah mencatat kenaikan IPH sebesar 10,06 persen dan berada di peringkat ke-159 nasional. Kemudian, cabai rawit naik 21,54 persen di peringkat ke-57 nasional, sedangkan bawang merah meningkat 18,05 persen dan berada di peringkat ke-73 nasional.

  • Pemkab Jalankan Operasi Pasar dan Sidak

Untuk menekan gejolak harga, Pemkab Lampung Selatan telah menjalankan tiga dari enam langkah konkret pengendalian inflasi daerah.

Langkah tersebut meliputi operasi pasar, inspeksi mendadak (sidak) pasar, dan realisasi Belanja Tidak Terduga (BTT) guna mendukung stabilisasi harga.

Selain itu, pemerintah daerah terus mendorong gerakan menanam komoditas pangan, memperkuat kerja sama antar daerah (KAD) dengan wilayah penghasil komoditas, serta menyiapkan subsidi transportasi dari APBD untuk memperlancar distribusi barang.

Melalui rakor tersebut, seluruh anggota Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) diminta memperkuat intervensi terhadap komoditas yang mengalami kenaikan harga selama dua minggu berturut-turut, khususnya cabai rawit dan bawang merah.

Pemerintah berharap langkah tersebut mampu menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok sekaligus mempertahankan daya beli masyarakat agar inflasi daerah tetap. (Erwin Indra Saputra)