Petugas Pencatat Nikah Minta Maaf Setelah Videonya Viral
Mojokerto,M-TJEK NEWS-Penghulu yang viral karena memarahi fotografer saat prosesi akad nikah kini telah meminta maaf kepada pihak terkait.
Kementerian Agama (Kemenag) menerima laporan permintaan maaf tersebut dan menjadikan peristiwa itu sebagai bahan evaluasi bagi para penghulu serta petugas layanan.
Kemenag Ingatkan Penghulu Jaga Sikap
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag, Ahmad Zayadi, mengatakan pihaknya telah menerima informasi mengenai permintaan maaf penghulu tersebut.
Menurutnya, setiap petugas layanan perlu mengutamakan kesantunan ketika menjalankan tugas dan berinteraksi dengan masyarakat.
“Kami menghargai langkah tersebut. Namun, peristiwa ini harus menjadi pelajaran bagi seluruh penghulu dan petugas layanan Kementerian Agama agar senantiasa mengedepankan sikap santun dan menghormati masyarakat,” ujar Zayadi, Senin (13/10/2026).
Karena itu, Kemenag meminta para penghulu menjadikan kejadian tersebut sebagai pengingat untuk menjaga sikap profesional selama memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Video Viral Perlihatkan Ketegangan Saat Akad Nikah
Peristiwa ini mencuat setelah sebuah video memperlihatkan ketegangan antara penghulu dan fotografer saat prosesi akad nikah pasangan pengantin.
Dalam rekaman yang beredar, penghulu tampak memarahi fotografer yang dinilainya berusaha mengatur jalannya prosesi.
Petugas Pencatat Nikah tersebut juga mengingatkan bahwa akad nikah bukan perkara main-main.
Ia menyoroti tindakan fotografer dan perias pengantin yang menurutnya seolah-olah mengatur tugas penghulu.
Petugas Pencatat Nikah Tegaskan Perannya dalam Prosesi Akad
Dalam video tersebut,Petugas Pencatat Nikah menegaskan posisinya sebagai representasi negara yang bertugas memimpin proses akad nikah dan mengatur jalannya prosesi sesuai ketentuan.
Peristiwa itu kemudian menjadi perhatian publik setelah rekamannya menyebar di media sosial.
Menanggapi kejadian tersebut, Kemenag menekankan pentingnya sikap santun dan penghormatan terhadap masyarakat dalam setiap pelayanan.
Dengan adanya permintaan maaf dan evaluasi dari Kemenag, peristiwa ini menjadi perhatian bagi petugas layanan agar tetap menjaga profesionalitas saat menjalankan tugas, termasuk ketika menghadapi dinamika selama prosesi akad nikah.(Chandra Prasetya)


