SPMB Bandar Lampung Kembali Tuai Sorotan soal Jalur Domisili

BANDAR LAMPUNG, M-TJEK NEWS— SPMB Bandar Lampung kembali menjadi sorotan setelah seorang calon siswa gagal diterima di SMP Negeri 19 Bandar Lampung melalui jalur domisili.

Padahal, rumah calon siswa tersebut berada tepat di seberang sekolah dan hanya dipisahkan oleh pagar.

Kasus ini memicu pertanyaan terkait proses verifikasi data domisili dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.

Keluarga calon siswa pun meminta pemerintah mengevaluasi mekanisme verifikasi agar proses seleksi berlangsung lebih transparan dan adil.

  • Keluarga Rela Menunda Sekolah Selama Setahun

Feri, paman calon siswa, mengatakan keponakannya sengaja menunda pendidikan selama satu tahun setelah gagal lolos melalui jalur afirmasi pada tahun ajaran sebelumnya.

“Ini, kita coba masuk lewat jalur domisili karena kan rumahnya memang dekat sama sekolahan,” kata Feri, Kamis (9/7/2026).

Namun, upaya tersebut kembali berakhir dengan kegagalan. Calon siswa itu tidak memperoleh kursi di SMP Negeri 19 Bandar Lampung meski lokasi rumahnya sangat dekat dengan sekolah.

“Tahun lalu dia daftar jalur afirmasi, tetapi datanya ditolak. Tahun ini daftar lagi lewat jalur domisili, hasilnya tetap tidak diterima,” ujarnya.

  • Keluarga Soroti Verifikasi Data Domisili

Selain mempertanyakan hasil seleksi, Feri juga menyoroti proses verifikasi data domisili peserta.

Menurutnya, persoalan tersebut bukan hanya berkaitan dengan kuota penerimaan. Ia menduga proses verifikasi jarak peserta perlu mendapat perhatian lebih serius.

Feri mengaku menemukan peserta lain yang awalnya diperkirakan berjarak sekitar 1,7 kilometer dari sekolah. Namun, setelah proses verifikasi, jaraknya berubah menjadi sekitar 900 meter.

Sementara itu, keponakannya yang tinggal sekitar 20 meter dari sekolah justru tidak lolos seleksi

Karena itu, Feri meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung bersama DPRD memeriksa kembali seluruh data peserta jalur domisili.

“Kami tidak mempersoalkan kuota 40 persen atau daya tampung. Yang kami persoalkan adalah proses verifikasi data. Kalau dilakukan sesuai fakta, saya yakin persoalan seperti ini tidak akan terus terjadi,” katanya.

  • Keluarga Akan Ajukan Evaluasi Ulang

Feri berharap penundaan pengumuman hasil SPMB beberapa waktu lalu diikuti evaluasi menyeluruh terhadap data peserta. Namun, setelah hasil diumumkan kembali, status kelulusan keponakannya tetap tidak berubah.

Meski telah menyampaikan pengaduan beserta sejumlah bukti pendukung, keluarga belum memperoleh hasil sesuai harapan.

Oleh sebab itu, Feri menyatakan keluarganya akan kembali mendatangi pihak sekolah pada awal pekan depan.

Mereka akan membawa seluruh dokumen pendukung untuk meminta evaluasi ulang.

  • Orangtua Lain Masih Menunggu Kepastian

Sementara itu, keluhan serupa juga disampaikan Heru (39). Anaknya gagal diterima melalui jalur domisili di tiga sekolah tujuan, yakni SMP Negeri 14, SMP Negeri 2, dan SMP Negeri 39 Bandar Lampung.

Berdasarkan informasi pada laman SPMB, seluruh sekolah tujuan telah memenuhi kuota penerimaan.

Setelah mengajukan pengaduan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung, Heru diminta menyerahkan dokumen pendaftaran untuk didata kembali.

“Katanya akan diusahakan dicarikan sekolah, tapi kepastiannya masih menunggu informasi,” ujarnya.

Heru berharap pemerintah segera memberikan kepastian agar anaknya tetap dapat melanjutkan pendidikan di sekolah negeri.

Menurutnya, apabila anaknya harus bersekolah di sekolah swasta, keluarganya akan menghadapi beban biaya pendidikan yang jauh lebih besar. (Erwin Indra Saputra)