Kades Buncitan Bunuh Diri Gegerkan Warga Desa
Jawa Timur, M-TJEK NEWS — Peristiwa Kades Buncitan bunuh diri menggegerkan warga Desa Buncitan, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Korban bernama Mujiono ditemukan meninggal dunia di balai desa pada Minggu (3/5/2026).
Korban Ditemukan di Ruang Kerja Balai Desa
Petugas kebersihan pertama kali menemukan korban pada sore hari di ruang kerjanya dalam kondisi tidak bernyawa.
Setelah itu, petugas segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Selanjutnya, polisi langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna memastikan penyebab kematian korban.
Polisi Ungkap Penyebab Kematian
Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Siko Sesaria Putra Suma, menyampaikan hasil pemeriksaan awal terhadap korban.
“Penyebab kematian akibat jeratan di leher yang menyebabkan korban mengalami mati lemas. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lain,” ujarnya, Senin (4/5/2026).
Dengan demikian, polisi tidak menemukan adanya indikasi kekerasan fisik lain pada tubuh korban.
CCTV dan Dokumen Diamankan Polisi
Selain itu, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian.
Barang bukti tersebut meliputi rekaman CCTV yang memperlihatkan aktivitas korban sejak pagi hari hingga sebelum kejadian.
Di sisi lain, polisi juga menemukan sejumlah dokumen di meja kerja korban. Dokumen tersebut berkaitan dengan kondisi finansial yang sedang dihadapi korban.
Beban Utang Capai Rp370 Juta
Berdasarkan hasil pendalaman, korban diduga memiliki beban utang cukup besar.
Ia memiliki kewajiban pembayaran sebesar Rp 270 juta terkait transaksi jual beli tanah yang jatuh tempo dalam waktu dekat.
Selain itu, korban juga memiliki utang lain sebesar Rp 100 juta kepada salah satu ketua RW di Desa Buncitan. Dengan demikian, total beban utang korban mencapai sekitar Rp 370 juta.
Penyelidikan Masih Berjalan
Meski demikian, polisi terus melakukan penyelidikan secara komprehensif untuk memastikan seluruh fakta terungkap.
Hingga saat ini, penyidik belum menemukan indikasi keterlibatan pihak lain dalam peristiwa tersebut.
Namun demikian, proses penyelidikan tetap berlanjut guna memastikan tidak ada faktor lain yang terlewat. (ARIF)













