Dugaan Asusila Remaja Dilaporkan ke Polisi 

Bandar Lampung, M-TJEK NEWS Kasus dugaan asusila remaja yang menimpa seorang korban berinisial F (17), warga Bandar Lampung, kini memasuki proses hukum. 

Keluarga korban bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pesenggiri melaporkan dugaan peristiwa tersebut ke Polresta Bandar Lampung pada Senin, (20/42026)

Selain itu, terlapor berinisial BR diketahui merupakan anak dari seorang dosen di Universitas Islam An Nur. Oleh karena itu, kasus ini menarik perhatian publik.

  • Kuasa Hukum Benarkan Laporan dan Visum Korban

Kuasa hukum keluarga korban, Satrya Surya Pratama, menyatakan bahwa pihaknya telah mengajukan laporan resmi kepada pihak kepolisian. Selanjutnya, korban juga menjalani visum untuk memperkuat bukti.

“Korban juga sudah melakukan visum untuk membuktikan tindakan yang dialami. Untuk modusnya, pelaku diketahui membujuk korban F untuk melakukan persetubuhan,” ungkap Satrya kepada awak media, Minggu (26/4/2026).

  • Peristiwa Diduga Terjadi di Beberapa Lokasi

Lebih lanjut, pihak kuasa hukum menjelaskan bahwa dugaan asusila remaja ini terjadi lebih dari satu kali. Pertama, peristiwa berlangsung di rumah terlapor. 

Kemudian, kejadian lain terjadi di salah satu tempat penginapan di Bandar Lampung.

Dengan demikian, aparat penegak hukum perlu mendalami rangkaian kejadian tersebut secara menyeluruh.

  • Kondisi Korban Alami Trauma

Setelah kejadian tersebut, korban mengalami dampak psikologis yang cukup berat. Bahkan, korban merasa takut untuk berinteraksi dengan lingkungan sekitar.

“Pasca kejadian tersebut, kondisi korban saat ini sangat memprihatinkan dan mengalami trauma berat sehingga menjadi takut untuk berinteraksi atau bertemu dengan orang lain. Kami sebagai kuasa hukum berjanji akan mengawal perkara ini sampai tuntas demi keadilan yang hakiki bagi korban,” tegasnya.

  • Keluarga Minta Penanganan Profesional

Sementara itu, ibu korban, Sumarni, berharap aparat penegak hukum dapat menangani kasus ini secara serius dan profesional.

“Saya sangat berharap aparat penegak hukum benar-benar profesional dan serius menangani kasus ini. Sebagai orang tua, saya merasa sangat dirugikan, dipermalukan di lingkungan, dan masa depan anak saya rasanya sudah hancur. Saya berharap pelaku segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya,” ujarnya.

  • LBH dan Aswin Kawal Proses Hukum

Selain itu, keluarga korban mempercayakan pendampingan kepada LBH Pesenggiri. Mereka juga mendapat dukungan dari Asosiasi Wartawan Internasional (Aswin).

Koordinator Tim Investigasi DPD Aswin, Febriyansah, menegaskan komitmennya dalam mengawal kasus ini.

“Kami dari Aswin bersama LBH akan bersama-sama mengawal kasus dugaan asusila ini sampai tuntas, apalagi laporan resmi sudah kita serahkan ke pihak kepolisian,” katanya.

Selanjutnya, ia menyebut pihaknya akan melakukan konfirmasi lanjutan ke pihak kepolisian terkait perkembangan penyelidikan.

“Karena sudah jelas ini melanggar hukum, apalagi pelaku adalah anak dari seorang dosen di Universitas Islam yang ada di Jati Agung, Lampung Selatan. Seharusnya aparat hukum bekerja maksimal, dan kami dari Aswin akan terus mengawal sampai tindakan hukum benar-benar ditegakkan,” tutupnya. (ARIF)