Berkas Perkara Masih Dilengkapi, Tersangka EF Datangi Polda Lampung

Bandar Lampung, M-TJEK NEWS —Kasus ijazah palsu yang menjerat tersangka EF, anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), terus bergulir.

Di tengah proses penyidikan yang masih berada pada tahap P-19, EF dikabarkan mendatangi Polda Lampung untuk meminta penyidik mengusut perkara tersebut secara menyeluruh.

Berdasarkan rekaman video yang diterima M-TJEK NEWS dari seorang sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, Tersangka EF terlihat mendatangi Mapolda Lampung bersama sejumlah pihak. 

Dalam kesempatan tersebut, EF meminta agar penyidik tidak hanya berfokus pada dirinya, tetapi juga menelusuri seluruh rangkaian peristiwa, termasuk apabila ditemukan dugaan keterlibatan pihak lain dalam proses penerbitan dokumen yang kini menjadi objek penyidikan.

  • Penyidikan Masih Berada pada Tahap P-19

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Heri Rusyaman, sebelumnya menyampaikan bahwa penyidik masih melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa pada tahap P-19. 

Selain itu, penyidik juga masih mendalami asal-usul dokumen yang dipersoalkan, termasuk proses pembuatannya sebelum perkara dinyatakan lengkap atau P-21.

Dengan demikian, proses penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap seluruh fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut.

  • M-TJEK NEWS Terus Mengawal Perkembangan Kasus

M-TJEK NEWS sebelumnya telah mengulas perkembangan perkara ini dalam artikel berjudul Dari Klarifikasi hingga Penyidikan, Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD Tubaba.

Dalam pemberitaan tersebut, penyidik diketahui telah memeriksa empat orang, yakni EF selaku anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat, D selaku suami EF, FRK selaku Kepala Tiyuh Margomulyo, Kecamatan Tumijajar, serta NH selaku Kepala PKBM Banjar Baru

Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan untuk mengumpulkan alat bukti dan memperjelas rangkaian peristiwa.

Kini, seiring penyidikan yang masih berlangsung pada tahap P-19, EF meminta penyidik mengusut perkara secara menyeluruh agar seluruh fakta yang berkaitan dengan kasus ini dapat diungkap sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

  • Publik Menanti Kepastian Hukum

Kasus ini terus menjadi perhatian masyarakat karena melibatkan seorang anggota DPRD yang masih aktif menjabat.

Oleh sebab itu, masyarakat berharap aparat penegak hukum menangani perkara tersebut secara profesional, objektif, transparan, dan tanpa tebang pilih sehingga mampu memberikan kepastian hukum serta menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polda Lampung terkait kedatangan EF ke Mapolda Lampung maupun perkembangan terbaru perkara tersebut.

M-TJEK NEWS akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan menyajikan informasi berdasarkan fakta serta keterangan resmi dari pihak-pihak yang berwenang, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. (ARIF)