Dugaan Pengeroyokan Lampung Dilaporkan ke Polda, Korban Desak Pelaku Segera Ditangkap

Bandar Lampung, M-TJEK NEWS— Kasus pengeroyokan di Provinsi Lampung yang menimpa Kurnia Islami Firdaus, warga Jalan Untung Suropati, Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung, menjadi perhatian publik.

Korban memohon agar Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf segera menangkap para terduga pelaku dan mengusut tuntas perkara yang menyebabkan dirinya mengalami luka berat.

Sementara itu, Korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Lampung melalui Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: LP/B/469/VI/2026/SPKT/Polda Lampung tertanggal 24 Juni 2026.

Sebelumnya, korban melaporkan dugaan pelecehan seksual terhadap istrinya, Intan.

Namun, persoalan tersebut kemudian berujung pada dugaan pengeroyokan yang mengakibatkan korban mengalami luka serius, termasuk benturan keras di bagian kepala hingga diduga menembus tempurung kepala.

  • Kronologi Dugaan Pengeroyokan Menurut Korban

Menurut keterangan korban, peristiwa bermula saat dirinya mengetahui dugaan pelecehan terhadap istrinya oleh seorang pekerja renovasi rumah.

Setelah itu, korban mendatangi lokasi di Perumahan Safira Residen Desa Karawang Sari Kecamatan Natar untuk meminta klarifikasi kepada terduga pelaku.

Namun, setibanya di lokasi, korban mengaku sejumlah orang langsung menyerangnya secara bersama-sama hingga mengalami luka berat.

Korban mengatakan para pelaku memukul, menendang, dan menghantam kepalanya menggunakan benda tumpul.

“Saya dipukuli, ditendang dan kepala saya dipukuli pakai balok,” ujar korban.

  • Korban Mengaku Terkendala Biaya Pengobatan

Selain mengalami luka berat, korban mengaku kesulitan menjalani perawatan karena terbentur biaya pengobatan.

“Kondisi saat ini terkendala biaya jadi terpaksa dirawat dirumah, karena ini akibat penganiayaan jadi biaya rumah sakit tidak di klaim BPJS,” ucap korban sambil terbata-bata pada, Kamis (25/6/2026).

Selanjutnya, korban menjelaskan kondisi ekonomi keluarganya semakin berat karena dirinya tidak lagi mampu bekerja.

“Apalagi adik saya yang satu masih kuliah jadi masih banyak butuh biaya, ditambah lagi kondisi saya seperti ini, sudah gak bisa kerja lagi,” jelasnya dengan suara bergetar.

Korban juga mengaku nyawanya kemungkinan tidak tertolong apabila sang adik tidak datang saat kejadian berlangsung.

“Mungkin saat kejadian kalau adik saya gak datang mungkin saya sudah mati,” ungkapnya.

  • Adik Korban Temukan Kakaknya Bersimbah Darah

Adik korban, Aken Suanda, menyatakan dirinya menemukan kakaknya sudah tergeletak dengan luka serius dan tubuh berlumuran darah ketika tiba di lokasi kejadian.

Selain itu, ia menyoroti keberadaan sejumlah warga dan perangkat desa di lokasi.

Meski demikian, menurutnya, tidak ada upaya pencegahan yang signifikan saat peristiwa berlangsung.

  • Istri Korban Alami Trauma Berat

Sementara itu, Intan, istri korban, mengaku mengalami trauma berat setelah dugaan pelecehan yang menimpanya.

Hingga kini, ia mengaku takut keluar rumah dan enggan kembali menempati rumah barunya di Perumahan Safira Residence.

  • Korban Minta Keadilan kepada Kapolda Lampung

Korban berharap Polda Lampung bekerja secara profesional dan segera menuntaskan perkara tersebut.

“Saya minta keadilan, saya percayakan masalah ini kepada pihak kepolisian, saya yakin Bapak Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf mampu memberikan keadilan,” tegas korban.

  • Keluarga Desak Polisi Usut Tuntas

Keluarga korban berharap penyidik Polda Lampung segera memeriksa seluruh saksi, menangkap para terduga pelaku, serta mengusut tuntas dugaan pelecehan maupun dugaan pengeroyokan.

Kini, masyarakat menunggu langkah tegas aparat penegak hukum dalam menangani kasus pengeroyokan yang dilaporkan tersebut. (ERWIN INDRA SAPUTRA)