Perkelahian Berujung Maut di Campang Jaya

Bandar Lampung, M-TJEK NEWS — Seorang pria tewas setelah mengalami luka tusuk dalam perkelahian di kawasan Campang Jaya, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung, Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.

Polisi menduga peristiwa tersebut berkaitan dengan konsumsi minuman keras jenis tuak.

Korban diketahui bernama M. Silalahi (50), warga Jalan Ir Sutami KM 7, Kampung Cikondang, Lingkungan II, Kelurahan Campang Jaya.

  • Korban Sempat Nongkrong Bersama Terduga Pelaku

Sebelum peristiwa penusukan terjadi, korban diketahui sempat berkumpul bersama seorang pria yang kini diduga sebagai pelaku.

Keduanya diketahui saling mengenal dan kerap nongkrong bersama di rumah korban.

Kapolsek Sukarame, Kompol Hendry Dunant Pandiangan, mengatakan korban dan terduga pelaku sebelumnya berbincang bersama sejumlah orang di depan rumah korban.

“Korban dan terduga pelaku sebelumnya sedang ngobrol bersama beberapa orang di depan rumah korban. Setelah itu korban masuk ke dalam rumah dan meminta minum kepada istrinya,” kata Pandiangan saat dikonfirmasi, Minggu (9/8/2026).

Setelah korban masuk ke dalam rumah, istrinya, Sugiarti, kemudian mendekati suaminya. Saat itu, Sugiarti mengetahui korban sudah mengalami luka.

  • Istri Korban Meminta Bantuan

Melihat kondisi suaminya terluka, Sugiarti kemudian meminta bantuan kepada kerabat.

Petugas selanjutnya datang untuk menangani korban dan melakukan penyelidikan terhadap peristiwa tersebut.

“Saat istrinya mendekati korban, diketahui korban sudah dalam kondisi terluka. Istri korban kemudian menghubungi kerabat untuk meminta bantuan,” ujarnya.

Polisi masih mendalami penyebab terjadinya perkelahian hingga berujung pada penusukan. 

Dugaan sementara, korban dan terduga pelaku berada dalam pengaruh minuman keras jenis tuak.

Pandiangan mengatakan keduanya memang saling mengenal dan diketahui beberapa kali berkumpul bersama di rumah korban.

“Diduga keduanya dalam pengaruh minuman keras jenis tuak. Namun untuk penyebab pasti perkelahian dan bagaimana proses terjadinya penusukan masih kami dalami,” jelas Pandiangan.

  • Terduga Pelaku Juga Mengalami Luka

Dalam kejadian tersebut, pria yang polisi duga sebagai pelaku juga mengalami luka.

Petugas kemudian membawa korban dan terduga pelaku ke RS Bhayangkara Bandar Lampung untuk mendapatkan penanganan medis.

Selain menangani kedua pihak yang terluka, polisi juga mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Barang bukti yang diamankan antara lain sebilah pisau yang diduga digunakan dalam penusukan, pakaian korban, sepeda motor, jaket, serta teko dan gelas yang digunakan untuk minum tuak.

  • Polisi Masih Dalami Penusukan

Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengetahui secara utuh rangkaian kejadian, termasuk penyebab perkelahian dan proses hingga korban mengalami luka tusuk.

Kondisi terduga pelaku yang masih menjalani penanganan medis menjadi salah satu hal yang turut diperhatikan polisi dalam proses penyelidikan.

“Untuk terduga pelaku saat ini masih dalam penanganan medis. Kami juga masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara utuh rangkaian kejadian dan memastikan siapa yang bertanggung jawab dalam peristiwa tersebut,” kata Pandiangan.

Polisi juga berkoordinasi dengan keluarga kedua pihak serta pamong setempat untuk menjaga situasi tetap kondusif.

Langkah pencegahan dilakukan guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya aksi lanjutan.

  • Polisi Imbau Warga Tidak Terprovokasi

Pasca-peristiwa tersebut, polisi meminta masyarakat tidak mengambil tindakan sendiri maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Penanganan perkara sepenuhnya diserahkan kepada kepolisian.

“Kami sudah berkoordinasi dengan kedua belah pihak keluarga dan pamong setempat agar situasi tetap kondusif. Kami juga mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi dan menyerahkan penanganan perkara kepada kepolisian,” pungkasnya.

Polisi hingga kini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara lengkap penyebab dan rangkaian perkelahian yang menyebabkan M. Silalahi meninggal dunia. (ARIF)