Reformasi Polri Jadi Fokus Pembahasan di Istana
Jakarta, M-TJEK NEWS — Presiden Prabowo Subianto menerima laporan hasil kerja Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/5/2026).
Dalam pertemuan yang berlangsung lebih dari tiga jam itu, tim KPRP menyerahkan 10 buku rekomendasi yang membahas arah reformasi Polri untuk jangka pendek hingga menengah.
Ketua KPRP Jimly Asshiddiqie memimpin langsung penyerahan laporan tersebut. Selain itu, sejumlah pejabat negara turut hadir dalam agenda tersebut, mulai dari Mahfud Md, Ahmad Dofiri, Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
KPRP Susun Rekomendasi Menyeluruh
Jimly menjelaskan tim reformasi telah menyelesaikan rangkaian kerja sejak pembentukan komisi.
Karena itu, tim melakukan pertemuan dengan berbagai pemangku kepentingan, baik dari lembaga negara, organisasi masyarakat, maupun internal kepolisian.

Selain menggelar diskusi, tim juga turun ke sejumlah daerah untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait reformasi Polri.
Hasil dari proses tersebut kemudian dirangkum dalam 10 buku laporan yang memuat berbagai alternatif kebijakan reformasi.
“Kami laporkan tadi sebanyak 10 buku, yaitu menyangkut keseluruhan policy reform, policy alternative untuk dijalankan oleh pemerintah maupun oleh Polri secara internal,” ujar Jimly saat memberikan keterangan kepada wartawan.
Revisi UU Polri Masuk Agenda Reformasi
KPRP turut memasukkan usulan revisi Undang-Undang Polri dalam rekomendasi yang diserahkan kepada Presiden.
Di sisi lain, tim juga mengusulkan sejumlah aturan turunan guna mendukung implementasi reformasi di tubuh kepolisian.
Menurut Jimly, reformasi internal tersebut ditargetkan berjalan hingga 2029 sebagai bagian dari agenda jangka menengah pemerintah.
Oleh sebab itu, komisi mendorong pembaruan regulasi agar perubahan di institusi Polri berjalan lebih sistematis.
Wacana Kementerian Keamanan Tidak Dilanjutkan
Dalam pembahasan bersama Presiden, KPRP juga menyampaikan hasil kajian terkait usulan pembentukan Kementerian Keamanan.
Namun setelah mempertimbangkan berbagai aspek, tim memutuskan tidak melanjutkan usulan tersebut.
“Kami sudah sepakati bahwa kami tidak mengusulkan adanya pembentukan kementerian baru. Tapi Presiden juga tanya, kita jelaskan yang kesimpulan kami manfaatnya dibandingkan mudharatnya, mudharatnya lebih banyak maka ya sudah kita tidak usulkan itu,” jelas Jimly.
Prabowo menerima berbagai poin rekomendasi yang disampaikan tim reformasi.
Selanjutnya, pemerintah bersama Polri akan membahas langkah lanjutan terkait implementasi agenda reformasi tersebut. (ARIF)













