Rekam Tetangga Mandi, Pelaku Diamankan Polisi
Lampung Utara, M-TJEK NEWS— Seorang pria di Kabupaten Lampung Utara, ditangkap polisi setelah nekat rekam tetangga mandi di kamar kos.
Aksi pelaku bahkan terekam kamera CCTV dan kini menyeretnya ke proses hukum dugaan tindak pidana pornografi.
Kasatreskrim Polres Lampung Utara, AKP Ivan Roland Cristofel mengatakan, pelaku ditangkap terkait dugaan tindak pidana pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 407 UU No 1 Tahun 2023.
Pelaku diketahui bernama Ade Saputra (29), warga Desa Semuli Jaya, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara.
Polisi mengamankan pelaku setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lampung Utara.
“Iya benar, peristiwa itu terjadi di Kosan An-Nur, Jalan Lintas Sumatra, Desa Kalibalangan, Kecamatan Abung Selatan, pada Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu korban yang hendak berangkat kerja sedang mandi tanpa mengenakan busana,” kata Ivan dikonfirmasi, Kamis (14/5/2026).
Korban Terkejut Lihat Ponsel di Ventilasi
Korban mendadak terkejut setelah melihat sebuah handphone muncul dari lubang ventilasi kamar mandi dan mengarah ke tubuhnya.
Karena panik, korban langsung berteriak histeris lalu buru-buru mengenakan pakaian.

Namun demikian, beberapa saat setelah kejadian, pelaku justru menghubungi korban melalui pesan WhatsApp.
Dalam percakapan tersebut, pelaku sempat mempertanyakan alasan korban berteriak.
“Ngapa teriak-teriak,” tulis pelaku kepada korban.
Korban kemudian menjawab bahwa dirinya melihat handphone di ventilasi kamar mandi.
Akan tetapi, pelaku malah meminta korban menutup lubang ventilasi tersebut.
Rekaman CCTV Bongkar Aksi Pelaku
Setelah merasa curiga, korban segera menghubungi pemilik kos untuk memeriksa rekaman CCTV.
Hasil pemeriksaan kamera pengawas kemudian memperlihatkan aksi pelaku saat memanjat menggunakan alat demi mengarahkan ponselnya ke ventilasi kamar mandi.
“Merasa curiga, korban kemudian menghubungi pemilik kos untuk mengecek rekaman CCTV. Hasil pemeriksaan kamera pengawas mengungkap aksi pelaku yang ternyata sengaja memanjat menggunakan alat untuk mengarahkan ponselnya ke ventilasi kamar mandi demi merekam korban,” jelasnya.
Dalam rekaman CCTV, pelaku terlihat berdiri di lorong indekos sambil memegang telepon genggam.
Selain itu, pelaku beberapa kali menoleh ke sekitar lokasi untuk memastikan situasi aman sebelum menjalankan aksinya.
Sesudah itu, pelaku mendekati kamar mandi lalu mengarahkan kamera ponselnya ke celah ventilasi yang sedang digunakan korban untuk mandi.
Tak berselang lama, pelaku meninggalkan lokasi sambil memeriksa layar handphonenya.
Pelaku Akui Pernah Rekam Korban Sebelumnya
Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku mengakui perbuatannya. Bahkan, pelaku mengaku pernah merekam korban sebelumnya saat berada di kamar mandi.
“Setelah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti yang cukup, tersangka kemudian ditetapkan statusnya sebagai tersangka dan dilakukan penangkapan,” bebernya.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa rekaman video elektronik, handphone milik tersangka, serta keterangan para saksi.
Kini pelaku menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Lampung Utara. (ARIF)













