Penanggulangan TBC Lampung Selatan Dorong Rumah Produktif bagi Pasien

Lampung Selatan, M-TJEK NEWS — terus menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui upaya penanggulangan yang tidak hanya berfokus pada aspek kesehatan, tetapi juga peningkatan kesejahteraan pasien. Salah satunya, pemerintah mendorong program rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) menjadi rumah produktif bagi penerima manfaat.

Langkah tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB) Provinsi Lampung yang dipimpin Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, serta diikuti pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Lampung secara daring, Rabu (24/6/2026).

Dari Kabupaten Lampung Selatan, rapat diikuti Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, bersama Plt Kepala Dinas Kesehatan Devi Arminanto, Direktur RSUD dr. H. Bob Bazar, SKM, dr. Djohardi, serta jajaran terkait lainnya dari ruang rapat Sekretaris Daerah.

  • Lampung Selatan Jadi Daerah Prioritas Penanggulangan TBC

Dalam rapat tersebut terungkap bahwa Kabupaten Lampung Selatan menjadi salah satu daerah prioritas penanggulangan TBC di Provinsi Lampung. Daerah ini menyumbang sekitar 11 persen terhadap total kasus TBC di Provinsi Lampung.

Meski demikian, capaian program penanggulangan TBC di Lampung Selatan pada tahun 2026 dinilai cukup baik dibandingkan kabupaten/kota lainnya di Provinsi Lampung.

Selain itu, Jihan Nurlela menegaskan bahwa penanggulangan tuberkulosis merupakan salah satu program strategis nasional yang menjadi prioritas Presiden Republik Indonesia.

Karena itu, pemerintah daerah diminta mengintegrasikan indikator TBC ke dalam RPJMD dan Renstra daerah guna memastikan program berjalan secara terkoordinasi, terukur, dan berkelanjutan.

Pemerintah daerah juga didorong memperkuat dukungan pembiayaan, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, memperluas penemuan kasus secara aktif, memastikan seluruh kasus tercatat dalam sistem pelaporan, serta memberikan layanan pencegahan dan pengobatan kepada kelompok rentan.

Menurut Jihan, percepatan eliminasi TBC membutuhkan kolaborasi lintas sektor.

“Eliminasi tuberkulosis secara nasional tidak bisa dilakukan sendiri. Kita perlu menggandeng Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, Tim Penggerak PKK, akademisi, serta dunia usaha agar target eliminasi TBC dapat tercapai,” ujar Jihan.

  • Website Peduli TBC Lampung Segera Diluncurkan

Dalam kesempatan itu, Pemerintah Provinsi Lampung turut menyampaikan rencana peluncuran website Peduli TBC Lampung yang dikembangkan bersama Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI).

Platform tersebut akan dimanfaatkan untuk mendukung proses skrining dan pelacakan kasus TBC secara lebih luas. Sementara itu, pemerintah menjadwalkan sosialisasi website tersebut pada Agustus 2026.

  • Rumah Produktif Tingkatkan Kesejahteraan Pasien TBC

Tak hanya berfokus pada pengobatan, pemerintah juga mengarahkan penanganan TBC pada peningkatan kualitas hidup pasien melalui program rehabilitasi rumah tidak layak huni.

Untuk Kabupaten Lampung Selatan, dari usulan awal sebanyak 203 pasien penerima bantuan RTLH, sebanyak enam pasien telah dinyatakan lolos verifikasi administrasi dan akan melanjutkan proses verifikasi faktual.

“Selanjutnya akan dilakukan verifikasi faktual untuk pemberian bantuan RTLH pasien TBC tahun 2026 dari Direktorat Jenderal Perumahan Perdesaan. Pelaksanaan program ini perlu terus dikoordinasikan dengan pemerintah kabupaten agar manfaatnya benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat,” kata Jihan.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, menyampaikan bahwa proses verifikasi masih terus dilakukan karena sebagian calon penerima bantuan masih menghadapi kendala legalitas lahan.

Supriyanto menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan tidak hanya berupaya menyediakan rumah yang sehat dan layak huni bagi masyarakat, tetapi juga mendorong peningkatan kesejahteraan penerima manfaat melalui konsep rumah produktif.

Menurutnya, rumah yang dibangun nantinya diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai tempat tinggal yang layak, tetapi juga mampu menjadi sumber penghasilan tambahan bagi keluarga penerima bantuan.

“Khusus bagi warga yang memenuhi persyaratan dan berada di kawasan pariwisata, rumah yang dibangun dirancang memiliki kamar tambahan yang dapat dimanfaatkan sebagai homestay sehingga dapat menjadi sumber penghasilan bagi keluarga penerima manfaat,” ujar Supriyanto.

Ia menambahkan, Pemkab Lampung Selatan akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung dan seluruh pemangku kepentingan terkait guna memastikan program penanggulangan TBC dan bantuan RTLH bagi pasien berjalan optimal, sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan.