WTP Lampung Selatan Tegaskan Akuntabilitas Pengelolaan APBD 2025

Lampung Selatan, M-TJEK NEWS Lampung Selatan kembali menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (24/6/2026).

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD setempat. Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli, memimpin rapat tersebut didampingi Wakil Ketua I DPRD Merik Havit serta Wakil Ketua II Benny Raharjo. Sebanyak 38 anggota DPRD hadir dari total 50 anggota dewan.

  • Wakil Bupati Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2025

Mewakili Bupati Lampung Selatan, Wakil Bupati Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar, menyampaikan laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada masyarakat melalui DPRD sebagai lembaga representatif rakyat.

Dalam pemaparannya, Syaiful Anwar menjelaskan pendapatan daerah yang dianggarkan sebesar Rp2,43 triliun berhasil terealisasi sebesar Rp2,36 triliun atau mencapai 97,09 persen. Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp2,30 triliun dari target anggaran sebesar Rp2,56 triliun atau sebesar 89,82 persen.

Selain itu, penerimaan pembiayaan netto yang dianggarkan sebesar Rp131,47 miliar terealisasi sebesar Rp131,48 miliar atau mencapai 100 persen.

“Jumlah realisasi pendapatan daerah dan penerimaan pembiayaan daerah mencapai Rp2,49 triliun, sedangkan realisasi belanja daerah sebesar Rp2,30 triliun. Dengan demikian terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp190,58 miliar,” ujar Syaiful Anwar.

  • WTP Lampung Selatan Raih Pencapaian Satu Dekade

Pada kesempatan itu, Syaiful Anwar juga menyampaikan hasil audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung.

Berdasarkan hasil audit tersebut, Pemkab Lampung Selatan kembali berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-10 kalinya secara berturut-turut.

Capaian tersebut menunjukkan konsistensi pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip tata kelola keuangan yang baik, transparan, akuntabel, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan kembali meraih Opini WTP untuk yang ke-10 kali secara berturut-turut. Capaian ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh pihak, baik eksekutif maupun legislatif, dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” ungkapnya.

Selain memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama satu dekade berturut-turut juga menjadi indikator kuat komitmen Pemkab Lampung Selatan dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah. Dengan demikian, pemerintah daerah dapat terus mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (Erwin Indra Saputra)