Curi Motor Rekan Kerja Terjadi di Panjang Bandar Lampung

Bandar Lampung, M-TJEK NEWS — Aksi curi motor rekan kerja terjadi di kawasan Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Srengsem, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung. 

Polisi berhasil menangkap pelaku berusia 28 tahun setelah melakukan penyelidikan atas laporan korban.

Peristiwa ini melibatkan pelaku yang nekat mencuri sepeda motor milik rekannya sendiri.

Polisi kemudian bergerak cepat dan mengamankan pelaku beserta barang bukti.

  • Pelaku Ambil Kunci dari Loker Korban

Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati, menjelaskan bahwa kejadian tersebut berlangsung pada Senin, 6 April 2026 sekitar pukul 16.00 WIB.

“Pelaku mengambil kunci kontak motor yang disimpan di dalam loker milik korban, lalu membawa kabur sepeda motor yang terparkir,” kata Agustina saat dikonfirmasi, Jumat (17/4/2026).

  • Korban Alami Kerugian Puluhan Juta Rupiah

Korban berinisial M.A (20), warga Kecamatan Enggal, Bandar Lampung, mengalami kerugian akibat pencurian tersebut. 

Pelaku membawa kabur satu unit sepeda motor Yamaha Aerox milik korban.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp32 juta.

  • Polisi Tangkap Pelaku di Kediamannya

Selanjutnya, polisi menerima laporan korban pada 8 April 2026 dan langsung melakukan penyelidikan.

Tim Unit Reskrim Polsek Panjang kemudian berhasil mengidentifikasi pelaku.

Pelaku berinisial W.R (28) ditangkap pada Senin, 13 April 2026 sekitar pukul 18.30 WIB di kediamannya di wilayah Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras.

“Pelaku diamankan berikut barang bukti sepeda motor milik korban,” jelasnya.

  • Pelaku Kini Jalani Proses Hukum

Saat ini, pelaku telah ditahan di Polsek Panjang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi terus mendalami kasus tersebut guna melengkapi berkas perkara.

  • Polisi Imbau Warga Lebih Waspada

Selain itu, pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga kendaraan.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak sembarangan menyimpan kunci kendaraan guna mencegah tindak kejahatan,” ujarnya. (ARIF)