Lampung Selatan, M-TJEK NEWS Dalam setiap acara seremonial seperti pengajian, seminar, hingga kegiatan resmi pemerintahan, kehadiran fotografer dan videografer sudah menjadi hal yang lumrah. 

Namun di balik ramainya lensa yang bekerja, masih sering muncul persoalan klasik: minimnya etika antar sesama pengambil gambar.

Melalui rubrik Bedah Aturan, M-TJEK NEWS menyoroti satu kebiasaan yang kerap dianggap sepele, tetapi sangat mengganggu—yakni ketika sesama fotografer tidak saling menghargai ruang kerja.

  • Masalah Sepele, Dampaknya Nyata

Di lapangan, sering terlihat situasi di mana seorang fotografer sudah memasang tripod dan mengatur komposisi gambar. Kamera sudah terkunci, frame sudah rapi, momen tinggal menunggu.


Baca JugaMusyawarah Desa Sepi Warga? Hati-Hati, Keputusan Bisa Diatur Diam-Diam!


 

Namun tiba-tiba, fotografer lain melintas begitu saja di depan kamera—tanpa aba-aba, tanpa menunduk, bahkan tanpa rasa menghargai.

Akibatnya?

Frame rusak. Momen hilang. Dokumentasi gagal.

Padahal, hal sederhana seperti menunduk saat melintas atau menghindari area depan kamera adalah bentuk etika dasar yang seharusnya dipahami bersama.

  • Tripod Itu “Wilayah Kerja”, Bukan Sekadar Alat

Tripod bukan hanya alat bantu, tetapi juga penanda bahwa seorang fotografer sedang “mengunci” sudut pandangnya.

Ketika seseorang tetap berjalan tegak melewati depan tripod, itu bukan sekadar ketidaksengajaan—melainkan bentuk ketidaksadaran terhadap ruang kerja orang lain.

Etika profesional menuntut adanya kesadaran ini. Sama seperti tidak menghalangi orang yang sedang berbicara di depan umum, fotografer pun seharusnya tidak saling mengganggu pengambilan gambar.

  • Pandangan Fotografer: “Hal Kecil, Tapi Sangat Mengganggu

Seorang fotografer asal Desa Sidodadi, Kecamatan Jati Agung, Chandra Prasetya, membagikan pengalamannya selama lebih dari empat tahun berkecimpung di dunia fotografi.


Baca Juga: APBDes Bukan Rahasia: Uang Desa Itu Uang Rakyat


Menurutnya, persoalan etika antar fotografer masih sering terjadi di berbagai acara, terutama yang bersifat terbuka dan ramai.

“Sebenarnya ini hal kecil, tapi dampaknya besar. Kita sudah capek setting angle, nunggu momen, tiba-tiba ada yang lewat begitu saja di depan kamera. Itu sangat mengganggu,” ujarnya.

Chandra menjelaskan, dalam praktik di lapangan, setiap fotografer seharusnya memiliki kesadaran untuk menjaga ruang kerja satu sama lain.

“Kalau memang harus lewat, ya menunduk atau cari jalur lain. Itu bentuk saling menghargai. Karena kita sama-sama kerja, sama-sama cari momen,” tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa profesionalitas tidak hanya soal hasil foto, tetapi juga sikap selama proses pengambilan gambar.

“Bukan soal siapa yang paling jago atau alatnya paling mahal. Tapi bagaimana kita punya etika di lapangan. Itu yang penting,” tegasnya.

  • Saling Menghargai, Bukan Saling Sikut

Dalam satu acara, jumlah fotografer bisa lebih dari satu. Bahkan dalam event besar, bisa puluhan.

Di sinilah pentingnya komunikasi non-verbal:

  • Memberi kode sebelum melintas
  • Menunduk saat lewat di depan kamera
  • Menghindari blocking frame orang lain

Hal-hal kecil ini menjadi pembeda antara fotografer yang profesional dan yang sekadar “asal motret”.

  • Bedah Aturan: Etika Itu Tidak Tertulis, Tapi Wajib Dipahami

Tidak ada aturan tertulis yang secara eksplisit melarang melintas di depan kamera.


Baca Juga: Mengenal Restorative Justice, Solusi Damai dalam Perkara Hukum


Namun, etika ini hidup dan menjadi standar tidak resmi dalam dunia fotografi.

Kesadaran inilah yang perlu dibangun. Karena pada akhirnya, semua fotografer memiliki tujuan yang sama: mengabadikan momen terbaik tanpa saling merugikan.

  • Penutup

Etika fotografi bukan hanya soal teknis, tetapi juga soal sikap dan rasa saling menghargai. 

Satu langkah sederhana—seperti menunduk saat melintas—bisa menjaga hasil kerja orang lain tetap utuh.

Sebagaimana diingatkan para pelaku di lapangan, profesionalitas sejati lahir dari kebiasaan kecil yang dilakukan dengan kesadaran besar. (ARIF)